detikBali

Cerita Guru Ngaji dan Pedagang Tipat di Badung Daftar Perlinsos

Terpopuler Koleksi Pilihan

Cerita Guru Ngaji dan Pedagang Tipat di Badung Daftar Perlinsos


Fabiola Dianira - detikBali

Salah satu warga mendaftarkan diri dalam pendataan Perlinsos di Pura Dalem Kahyangan, Legian, Badung, Jumat (9/10/2026).
Foto: Salah satu warga mendaftarkan diri dalam pendataan Perlinsos di Pura Dalem Kahyangan, Legian, Badung, Jumat (9/10/2026). (Fabiola Dianira/detikBali)
Badung -

Sudah 17 tahun Mukhdor menjadi guru ngaji honorer di daerah Legian, Badung. Di tengah ketidakpastian pendapatannya, ia juga harus memikirkan biaya pendidikan kedua anaknya yang masih kuliah dan duduk di bangku SMP.

Sehari-hari, warga asal Jember, Jawa Timur, itu juga membantu istrinya berjualan gorengan untuk menambah penghasilan keluarga. Namun, biaya hidup di Bali, ditambah kebutuhan anaknya membuat penghasilan yang dimiliki harus dibagi untuk berbagai keperluan.

"Karena pendapatan juga hidup di Bali, ya istilahnya kan kalau yang jelas membutuhkan biaya yang, ya katakan cukup tinggi kan gitu untuk biaya kehidupannya," ujarnya ketika ditemui di Pura Dalem Kahyangan, Legian, Badung, dalam kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, Jumat (9/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tengah kondisi tersebut, pria berusia 57 tahun itu mencoba mendaftar bantuan sosial dan ikut pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos). Ia mengaku belum pernah mengajukan ataupun menerima bantuan sosial sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Informasi mengenai pendaftaran itu ia dapatkan dari teman-temannya. Selama ini, ia mengira bantuan sosial hanya bisa diakses warga sesuai domisili tempat tinggalnya.

"Belum pernah. Belum pernah mengajukan, juga belum pernah mendapatkan bantuan itu. Karena informasi yang sebelumnya kan bantuan-bantuan itu harus dapatnya di tempat domisili berada. Kali ini kan sifatnya kan umum," imbuhnya.

Setelah mengetahui pendaftaran tersebut terbuka di mana pun ia tinggal, termasuk warga dari luar daerah, Mukhdor pun mencoba mengajukan diri.

Dalam proses pendaftaran, ia mengaku tidak mengalami kendala pada data KTP maupun Nomor Induk Kependudukan (NIK). Namun, ia kesulitan saat diminta memasukkan nomor ID pelanggan PLN.

Mukhdor menjelaskan rumah yang kini ditempatinya sebelumnya tercatat menggunakan ID PLN atas nama kakaknya. Rumah tersebut kemudian menjadi bagiannya setelah pembagian warisan keluarga.

"Ya kalau pendaftaran kalau prosesnya tadi saya begitu saya mengajukan, coba cek data saya KTP saya NIK saya tidak ada masalah. Cuma masalahnya kendalanya saya nggak tahu nomor ID PLN itu aja," katanya.

Mukhdor berharap proses pendataan tersebut bisa berjalan lancar sehingga ia dapat mengetahui apakah dirinya memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Harapan yang sama diucapkan Ni Ketut Sri Mulyani, pedagang tipat cantok asal Legian Kelod, Badung. Ia juga memiliki penghasilan yang tidak menentu. Bantuan sosial menjadi salah satu hal yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sri Mulyani mengaku hanya sekali menerima bantuan pangan berupa beras, gula, dan minyak melalui program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). Saat mencoba layanan pengecekan Perlinsos, ia mengaku tidak perlu menunggu lama untuk mengetahui hasilnya.

"Nggak ada 5 menit kok, langsung muncul jawabannya itu, "Anda layak dapat bantuan"," imbuhnya.

Ia berharap proses pendataan dan penyaluran bantuan ke depan berjalan lancar serta diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Ya, semoga ke depannya lancar, sesuai harapan, tepat sasaran," katanya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan pemerintah saat ini memprioritaskan pendataan ulang penerima bantuan sosial agar penyalurannya lebih tepat sasaran

"Pada saat ini yang kita lakukan adalah memang pendataan ulang dulu dari seluruh penerima bansos supaya datanya tepat sasaran," ucapnya.

Ia menambahkan, sebagian subsidi ke depan diarahkan untuk disalurkan secara langsung dalam bentuk uang tunai. Namun, penentuan jenis subsidi yang akan dialihkan menjadi bantuan tunai masih menjadi kewenangan Kementerian Sosial.

"Pada prinsipnya tentu subsidi ini akan sebagian itu memang diarahkan menjadi langsung uang ya, dalam bentuk tunai gitu ya. Tapi ke depannya mana-mana saja yang kemudian dialihkan ke tunai dan sebagainya itu nanti ranahnya Kementerian Sosial untuk menjelaskan," tuturnya.



(hsa/hsa)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads