detikBali

Bupati Karangasem Gandeng Jaksa Awasi Revitalisasi Sekolah

Terpopuler Koleksi Pilihan

Bupati Karangasem Gandeng Jaksa Awasi Revitalisasi Sekolah


I Wayan Selamat Juniasa - detikBali

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (kanan) bersama Kajari Karangasem Kusufi Esti Ridliani saat meninjau proses revitalisasi di SDN 1 Bukit dan SDN 2 Bukit, Karangasem, Jumat (9/10/2026)
Foto: Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (kanan) bersama Kajari Karangasem Kusufi Esti Ridliani saat meninjau proses revitalisasi di SDN 1 Bukit dan SDN 2 Bukit, Karangasem, Jumat (9/10/2026). (I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem untuk memantau proses pengerjaan revitalisasi gedung SDN 1 Bukit dan SDN 2 Bukit, Karangasem, Jumat (9/10/2026).

Dalam tinjauannya, Gus Par, sapaan Parwata, mengatakan sejauh ini progres revitalisasi cukup baik. Dia berharap hasil pekerjaan benar-benar layak dan dapat dimanfaatkan oleh siswa.

"Yang utama adalah pemanfaatannya untuk anak-anak ke depannya. Kepala sekolah harus terus memantau kekurangan dari bantuan ini. Kalau ada atap yang masih memiliki rongga atau bagian yang belum sempurna, segera diperbaiki sebelum diserahterimakan," kata Gus Par.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga mengingatkan agar penyelesaian fisik pekerjaan tidak membuat pihak sekolah mengabaikan administrasi. Karena, laporan harian, laporan mingguan, hingga kesesuaian pekerjaan dengan rencana anggaran biaya (RAB) harus diperhatikan.

ADVERTISEMENT

"Biasanya kalau sekolah sudah selesai dan terlihat bagus, administrasinya justru terabaikan. Ini harus berjalan beriringan, administrasi harus benar-benar sesuai dengan yang tercantum dalam RAB," ujar Gus Par.

Dia berharap pendampingan jaksa dalam pengawasan membantu menjaga kualitas pekerjaan, sekaligus memastikan administrasi berjalan sesuai ketentuan. Dengan demikian, pelaksanaan program tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, sehingga Karangasem tetap mendapat kepercayaan untuk menerima bantuan pemerintah pusat.

"Kami bekerja sama dengan kejaksaan agar bantuan ini betul-betul dimanfaatkan oleh sekolah dan masyarakat. Kualitas pekerjaan dan administrasinya juga harus bagus," ucap Gus Par.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karangasem Kusufi Esti Ridliani mengatakan pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung percepatan pembangunan di bidang pendidikan. Pengawasan dilakukan agar pelaksanaan proyek tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga memperhatikan kualitas bangunan yang akan digunakan oleh para siswa.

Kejari Karangasem menilai, pelaksanaan rehabilitasi dengan pola swakelola memberikan ruang bagi komite sekolah, pihak sekolah, dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan sekaligus ikut melakukan pengawasan.

"Kami hanya berharap pelaksanaannya sesuai dengan RAB, tepat sasaran dan tetap menjaga kualitas. Anggaran juga diharapkan dapat terserap secara maksimal," ujar Kusufi.

Keberhasilan suatu program tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap. Kualitas hasil pembangunan harus menjadi perhatian utama agar fasilitas pendidikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan sekolah dan para siswa.

Keterlibatan masyarakat juga dinilai penting untuk memastikan proses pembangunan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, fasilitas yang telah diperbaiki mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa.

"Yang paling utama adalah anak-anak kita bisa belajar dengan nyaman, sehingga kualitas pendidikan ke depan semakin baik," ucap Kusufi.



(hsa/hsa)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads