Seorang balita di Belanda terpaksa menjalani eutanasia atau suntik mati. Langkah ini diambil lantaran balita yang memiliki komplikasi penyakit berat itu dinilai tidak punya harapan sembuh secara medis. Kasus ini mengguncang banyak orang secara emosional.
Dilansir detikHealth, Rabu (30/9/2026), berdasarkan undang-undang baru di Belanda, kasus eutanasia balita berusia hampir 2 tahun itu menjadi yang pertama untuk anak di bawah usia 12 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Kesehatan Belanda Sophie Hermans mengungkapkan bahwa anak tersebut meninggal pada akhir 2025 lalu. Anak tersebut mengalami komplikasi penyakit saraf parah yang membuatnya menderita tanpa harapan sembuh.
Laporan resmi komite peninjau mengonfirmasi bahwa dokter dan orang tua sang balita telah menyetujui langkah medis ini. Hal itu setelah mempertimbangkan kondisi anak yang menderita secara tak tertahankan (unbearably suffering).
Perjalanan hidup sang balita terbilang sangat berat sejak awal. Lahir prematur pada usia kehamilan 26 minggu, ia mengalami extensive brain damage atau kerusakan otak yang luas. Karena itu, dia sempat terkena infeksi berulang yang berujung pada sepsis saat berusia 4 bulan.
Penderitaannya berlanjut saat memasuki usia 8 bulan. Ia didiagnosis mengidap infantile spasms syndrome (sindrom West), yakni jenis epilepsi langka dan sangat berat, serta cerebral palsy (lumpuh otak).
Kondisi ini memicu kejang-kejang berulang yang berujung pada gangguan tidur tingkat berat, masalah pernapasan, batuk terus-menerus, hingga gangguan menelan.
"Selama masa hidup anak yang singkat tersebut, tidak ada perbaikan kondisi atau tumbuh kembang sama sekali. Setiap fase kemampuan motorik, perilaku, dan kepribadiannya terdampak sangat berat," tulis laporan resmi komite peninjau, dikutip dari People.
Baca selengkapnya di sini!