detikBali

Langkah Manajemen soal Temuan Limbah Medis RSU Negara Berserakan di Jalan

Terpopuler Koleksi Pilihan

Langkah Manajemen soal Temuan Limbah Medis RSU Negara Berserakan di Jalan


Putu Adi Budiastrawan - detikBali

Polisi mengidentifikasi limbah medis yang ditemukan terbuang di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di sebelah selatan RSU Negara, Kabupaten Jembrana, Senin (28/9/2026).
Foto: I Putu Adi Budiastrawan/detikBali
Jembrana -

Manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Negara angkat bicara menanggapi temuan limbah medis yang terbuang di luar area rumah sakit dengan wadah bertuliskan RSU Negara. Pihak rumah sakit masih melakukan pendalaman.

"Saat ini kami masih melakukan penelusuran untuk mengetahui penyebabnya," ungkap Direktur RSU Negara, I Gusti Agung Putu Arisanta saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (29/9/2026).

Guna mengusut tuntas kejadian ini, RSU Negara akan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di lingkungan rumah sakit. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui pihak yang membawa atau mengeluarkan limbah medis tersebut dari area rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Langkah-langkah kami lakukan, salah satunya kita akan lakukan pengecekan CCTV agar mengetahui siapa orang yang mengeluarkan limbah dari rumah sakit," tegas Arisanta.

Arisanta menjelaskan, pengelolaan limbah medis di RSU Negara selama ini telah dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ketat. Pihak rumah sakit juga telah bekerja sama secara resmi dengan pihak ketiga berizin, mulai dari proses pengangkutan hingga pemusnahan akhir.

ADVERTISEMENT

"Proses limbah itu biasanya setelah dikumpulkan oleh petugas resmi RS, sampah atau limbah medis diangkut oleh pihak ketiga untuk selanjutnya dimusnahkan. Sesuai SOP, pengangkutan limbah medis dilakukan secara rutin setiap 2 hari sekali oleh transporter resmi untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku," papar Arisanta.

Atas kejadian ini, RSU Negara berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan internal. Pihaknya memastikan seluruh pengelolaan limbah B3 medis berjalan sesuai dengan standar keamanan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Semoga peristiwa serupa tidak terulang kembali," tandas Arisanta.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah kantong plastik berisi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau limbah medis ditemukan terbuang di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di sebelah selatan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Senin (28/9/2026).

Pantauan detikBali di lokasi, limbah medis tersebut dibungkus menggunakan 7 kantong plastik berwarna kuning dan 4 kantong plastik berwarna putih. Di dalamnya terdapat sejumlah kantong bekas infus serta beberapa botol obat yang tertera nama pasien dan logo RSU Negara.

Warga yang pertama kali menemukan limbah tersebut mengaku tidak sengaja melihat tumpukan plastik saat sedang berhenti di persimpangan jalan untuk menyeberang.

"Karena merasa aneh sampah itu dibuang begitu saja, saya melaporkan temuan kepada pihak polisi. Saat menunggu mau nyebrang saya lihat tumpukan itu, ternyata infus dan botol obat," ungkap pria yang enggan disebutkan namanya saat ditemui detikBali, Senin (28/9/2026).



(mud/mud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads