detikBali

DPRD Bali Setujui Perubahan APBD 2026, Pendapatan Naik Rp 141 Miliar

Terpopuler Koleksi Pilihan

DPRD Bali Setujui Perubahan APBD 2026, Pendapatan Naik Rp 141 Miliar


Muhammad Izzul Wafa - detikBali

Rapat paripurna DPRD Provinsi Bali di Kantor DPRD Provinsi Bali, Jumat (25/9/2026). (Foto: Putu Yonata/detikBali)
Rapat paripurna DPRD Provinsi Bali di Kantor DPRD Provinsi Bali, Jumat (25/9/2026). (Foto: Putu Yonata/detikBali)
Denpasar -

DPRD Provinsi Bali menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp 6,800 triliun lebih atau naik Rp 141,042 miliar dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp 6,659 triliun lebih.

Wakil Ketua I DPRD Bali I Wayan Disel Astawa membacakan Keputusan DPRD Provinsi Bali Nomor 19 Tahun 2026 tentang persetujuan penetapan Raperda Perubahan APBD 2026 menjadi Perda. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-53 DPRD Bali, Jumat (25/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memberikan persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2025 tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah," kata Disel dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dan dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster.

Ketua Koordinator Pembahasan Raperda Perubahan APBD Bali 2026, Gede Kusuma Putra, menjelaskan perubahan APBD mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Adapun, belanja daerah naik Rp 37,854 miliar menjadi Rp 7,539 triliun lebih dari sebelumnya Rp 7,501 triliun lebih.

ADVERTISEMENT

Kenaikan tersebut membuat APBD Bali tetap mengalami defisit karena belanja lebih besar daripada pendapatan. Namun, defisit turun Rp 103,188 miliar dari Rp 842,597 miliar lebih menjadi Rp739,409 miliar lebih.

"Karena penyusunan Perubahan APBD SB Provinsi Bali TA 2026 didesain defisit Rp 739 miliar lebih, tentu diperlukan pembiayaan daerah netto Rp 739 miliar lebih," ujar Gede Kusuma.

Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah daerah menyiapkan penerimaan pembiayaan Rp 1,502 triliun lebih. Sumber pembiayaan tersebut berasal dari Silpa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 712,874 miliar lebih berdasarkan hasil audit dan pinjaman daerah Rp 790 miliar.

Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan mencapai Rp 763,464 miliar lebih. Anggaran tersebut digunakan untuk penyertaan modal Rp 520 miliar dan pembayaran cicilan utang Rp 243,464 miliar lebih.

Dari perhitungan tersebut, pembiayaan netto mencapai Rp739,409 miliar lebih. Jumlah itu sama dengan defisit yang direncanakan.

"Pembiayaan bersih ini didapatkan dari penerimaan pembiayaan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan," jelas Gede Kusuma.

Dengan Perubahan APBD tersebut, maka pendapatan daerah Bali bertambah Rp 141,042 miliar dan belanja bertambah Rp37,854 miliar. Sedangkan, defisit berkurang Rp 103,188 miliar dibandingkan APBD induk 2026.

Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi DPRD Bali dan jajaran eksekutif atas pembahasan Perubahan APBD 2026 yang dapat diselesaikan tepat waktu. Koster mengatakan Raperda yang telah disetujui tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Maka dengan telah disetujuinya Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Tahun 2026 ini, sesuai peraturan perundangan akan segera saya sampaikan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri supaya segera bisa dievaluasi dan disetujui," pungkas Koster.



(iws/iws)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan










Hide Ads