BPOM Temukan Obat Setelan di 2 Warung Denpasar dan 1 Warung Badung

Fabiola Dianira - detikBali
Selasa, 22 Sep 2026 10:26 WIB
Foto: Kepala Balai Besar POM Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa dalam acara Focus Group Discussion: Obatku Aman, Masyaraatku Sehat di Balai Besar POM Denpasar, Selasa (22/9/2026). (Fabiola Dianira/detikBali)
Denpasar -

Peredaran obat setelan ilegal masih ditemukan di warung-warung. Balai Besar POM Denpasar mengingatkan obat tersebut berisiko membahayakan kesehatan karena kandungan dan dosisnya tidak jelas.

Kepala Balai Besar POM Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa menjelaskan obat setelan pada praktiknya merupakan campuran beberapa obat yang dikemas menjadi satu tanpa informasi yang jelas mengenai kandungan maupun penggunaannya.

"Produk ini tidak dapat dijamin keamanan, khasiat, dan mutunya karena umumnya tidak mencantumkan informasi penting seperti komposisi, indikasi, aturan pakai, maupun tanggal kedaluwarsa," ujarnya dalam acara Focus Group Discussion: Obatku Aman, Masyarakat Sehat di Balai Besar POM Denpasar, Selasa (22/9/2026).

Bagus memaparkan obat setelan yang ditemukan dalam pengawasan dapat mengandung berbagai obat keras. Seperti kortikosteroid, antibiotik, analgesik atau obat antiinflamasi nonsteroid (NSAID), antihistamin, dan obat keras lainnya.

Data kerawanan kejahatan obat dan makanan periode 2022-2025 mencatat sedikitnya 205 kasus terkait obat setelan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Di Bali, temuan obat setelan tercatat di dua lokasi di Denpasar dan satu lokasi di Badung.

Berdasarkan analisis terhadap pengisian kuesioner terkait gambaran fenomena obat setelan yang dilakukan oleh UPT BPOM, peredaran obat setelan didominasi oleh temuan di sarana offline dibandingkan online.

"Profil sarana peredaran obat setelan didominasi oleh sarana tidak resmi seperti toko obat, warung, kios, toko jamu, dan pasar tradisional," sebutnya.

Menurut Bagus, pengguna obat setelan didominasi masyarakat ekonomi menengah ke bawah dengan literasi kesehatan yang relatif rendah, terutama pekerja informal seperti buruh, petani, nelayan, pedagang, dan sopir.

Obat setelan, Bagus menambahkan, banyak dicari karena dianggap murah, manjur, dan mudah diperoleh tanpa harus melalui proses konsultasi maupun antrean di fasilitas kesehatan. Mayoritas pengguna berada pada kelompok usia dewasa hingga lansia, yakni di atas 40 tahun.

"Tingginya penggunaan obat setelan dipengaruhi oleh persepsi bahwa obat lebih manjur dan cepat menyembuhkan, harga yang murah, mudah diperoleh tanpa konsultasi dokter, serta keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan formal," imbuhnya.

Fenomena ini menunjukkan adanya keterkaitan antara masalah kesehatan masyarakat, faktor sosial ekonomi dan perilaku, serta tata kelola sistem farmasi yang belum terintegrasi.

Oleh karena itu, penanganan obat setelan memerlukan pendekatan multidisiplin berbasis data yang melibatkan pemerintah, sektor kesehatan, pelaku usaha, akademisi, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

"Tantangan ini menjadi perhatian serius di dunia kesehatan dan kami Badan POM membutuhkan dukungan dan kerja sama strategis dari bapak/ibu lintas sektor dan stakeholder terkait," ucapnya.

BPOM juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli atau mengonsumsi produk obat dan makanan, yakni cek kemasan, label, izin edar, dan kadaluarsa.

"Cek kemasan, cek label, cek izin edar, cek kedaluwarsa," imbau Bagus.



Simak Video "Video Top 5: Prabowo Mau Jadi BA Kopi hingga "Londo Ireng""

(nor/nor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork