detikBali
Nasional

KM Virgo Terbalik, Pemerintah Diminta Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran

Terpopuler Koleksi Pilihan
Nasional

KM Virgo Terbalik, Pemerintah Diminta Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran


Ilyas Fadilah - detikBali

Potret udara Kapal Virgo Transport 8 yang terbalik usai hilang kontak di Laut Jawa. (dok.Basarnas)
Foto: Potret udara Kapal Virgo Transport 8 yang terbalik usai hilang kontak di Laut Jawa. (dok.Basarnas)
Jakarta -

Tragedi KM Virgo Transport 8 yang terbalik dan tenggelam di perairan Laut Jawa menjadi alarm keras bagi keselamatan transportasi laut nasional. Pemerintah diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Mufti Mubarok, mendorong pemerintah dan pihak berwenang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kapal, operator, serta seluruh prosedur pelayarannya.

Audit, kata Mufti, harus mencakup kondisi dan kelayakan kapal, pemeliharaan, stabilitas kapal, kapasitas penumpang dan muatan, distribusi muatan, sistem manifes, kompetensi awak kapal, peralatan keselamatan hingga prosedur menghadapi cuaca ekstrem.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Investigasi harus menjawab secara utuh. Jangan hanya mencari siapa yang salah, tetapi harus ditemukan di mana sistem keselamatannya gagal," kata Mufti, Minggu (13/9/2026) dilansir dari detikFinance.

ADVERTISEMENT

Mufti juga meminta hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) nantinya menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan transportasi laut secara nasional.

"Kalau ditemukan kelemahan sistem, harus segera diperbaiki. Jangan sampai rekomendasi investigasi hanya menjadi dokumen yang selesai setelah pemberitaan mereda," tegas Mufti.

Mufti menilai informasi mengenai kondisi cuaca buruk sebelum kapal mengalami keadaan darurat harus menjadi salah satu bagian penting dalam investigasi. Ia meminta otoritas pelayaran memastikan terdapat prosedur yang tegas ketika kondisi cuaca dinilai berisiko terhadap keselamatan kapal dan penumpang.

"Kalau kapal sudah menerima informasi mengenai cuaca buruk, harus ada keputusan yang terukur. Apakah tetap berlayar, menunda keberangkatan atau mengubah rute. Jangan sampai faktor operasional mengalahkan keselamatan manusia," tegas Mufti.

Menurut Mufti, keputusan untuk tetap memberangkatkan kapal dalam kondisi cuaca buruk harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan standar keselamatan dan hasil analisis risiko. Baginya keselamatan penumpang tidak boleh dinegosiasikan.

Mufti menegaskan, dari perspektif perlindungan konsumen, tragedi tersebut tidak cukup dilihat sebagai kecelakaan biasa.

"Ini bukan semata-mata persoalan kapal tenggelam. Ada hak konsumen yang harus dilindungi, yaitu hak untuk mendapatkan transportasi yang aman. Masyarakat yang membeli tiket berhak memperoleh jaminan keselamatan sesuai standar yang ditetapkan negara," tegas Mufti.

Berdasarkan informasi yang disampaikan otoritas SAR, KM Virgo Transport 8 membawa sekitar 243 orang. Sebagian telah berhasil dievakuasi, namun terdapat korban meninggal dunia dan ratusan lainnya masih dalam proses pencarian.

Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!



(dpw/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads