Videotron Terpasang di Anjungan Kintamani, tapi Dilarang Menyala

Aryo Mahendro - detikBali
Jumat, 11 Sep 2026 20:59 WIB
Foto: Layar videotron baru terpasang di anjungan Kintamani, Bangli, Jumat (11/9/2026). (Aryo Mahendro/detikBali).
Bangli -

Ada videotron yang sudah sepekan terpasang di anjungan Kintamani, Kabupaten Bangli. Namun, videotron itu dilarang dinyalakan sebelum pemiliknya mengurus semua perizinan.

"Tidak boleh melanggar aturan. Perizinan harus terpenuhi," kata Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar usai rapat paripurna di kantor DPRD Bangli, Jumat (11/9/2026).

Diar mengatakan pihaknya belum mengetahui apa alasan pemasangan videotron itu. Termasuk, siapa pemiliknya.

Dia menegaskan, pemilik videotron wajib mengantongi semua izin yang dibutuhkan. Salah satunya, izin pendirian bangunan gedung yang diterbitkan Dinas PUPR Bangli.

"Pentingnya perizinan. Juga kalau tanahnya milik siapa, silahkan diselesaikan pribadi," katanya.

Pantauan detikBali, videotron itu telah terpasang permanen di sisi utara anjungan Kintamani, Jalan Raya Penelokan, Bangli. Hanya, videotron dua layar di depan dan belakangnya itu belum dinyalakan.

Menurut warga sekitar, videotron itu sudah sepekan lalu didirikan. Mereka tidak mengetahui pasti kenapa televisi besar di persimpangan itu tidak menyala.



Simak Video "Video: Diduga Korsleting Listrik, Videotron di Jalan Ahmad Yani Bekasi Terbakar"

(nor/nor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork