Empat pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung, Bali, terancam sanksi pemotongan TPP karena diduga melanggar ketentuan jam kerja. Dugaan pelanggaran itu terungkap saat Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Badung menggelar inspeksi mendadak (sidak), Rabu (9/9/2026).
"Hasil verifikasi presensi dan pengecekan langsung di lokasi menemukan empat pegawai di DPUPR yang diduga melanggar ketentuan jam kerja. Sementara di BPKAD tidak ditemukan pelanggaran disiplin," kata Asisten Administrasi Umum Setda Badung I Wayan Wijana.
Sidak menyasar DPUPR dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai tindak lanjut instruksi Bupati Badung untuk memperkuat disiplin kinerja pegawai. Tim mengecek presensi dan keberadaan pegawai guna memastikan kepatuhan terhadap jam kerja serta optimalnya pelayanan publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejumlah pegawai yang tidak hadir terkonfirmasi memiliki keterangan sah secara administratif karena sakit. Pelanggaran jam kerja, seperti datang terlambat atau pulang lebih awal tanpa alasan sah, berimbas langsung pada penilaian kinerja individu serta pemotongan TPP secara otomatis," ujar Wijana.
Kegiatan pengawasan lapangan itu turut dihadiri Inspektur Kabupaten Badung, Kepala BKPSDM, Kepala Bagian Hukum, hingga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Selain penegakan aturan jam kerja, pengawasan berkala tersebut juga difokuskan pada efektivitas pelayanan publik di tiap instansi.
"Sidak tersebut tidak hanya menyasar persoalan kehadiran pegawai. Ada dua hal utama yang menjadi perhatian, yakni kepatuhan terhadap jam kerja dan efektivitas pelayanan publik di masing-masing instansi," ungkap mantan Kadis Pertanian Badung tersebut.
Pengawasan ketat itu sekaligus menjadi langkah awal perubahan pola pikir pegawai sebelum Pemkab Badung memperketat sistem absensi berbasis teknologi. Saat ini, sistem presensi berbasis pemindaian wajah (facial recognition) sedang dikembangkan untuk terintegrasi langsung dengan manajemen kinerja digital Dinas Kominfo.
"Sistem tersebut nantinya terintegrasi dengan sistem manajemen kinerja digital milik Dinas Komunikasi dan Informatika. Di sisi lain, para pimpinan perangkat daerah diminta memastikan efisiensi dan kualitas pelayanan publik tetap terjaga," tutur Wijana.
Pemkab Badung menegaskan disiplin aparatur merupakan fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan nyaman bagi masyarakat. Karena itu, sidak acak akan terus dilancarkan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara berkala.
"Kami komitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, serta penegakan integritas aparatur secara berkelanjutan. Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat disiplin sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan," pungkas Wijana.