Satgas Pengawasan Harga dan Mutu Beras Mabes Polri bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke pasar hingga distributor beras di Bali. Sidak dilakukan untuk memastikan harga tetap terkendali dan stok beras bagi masyarakat aman.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, menegaskan pengawasan harga dan mutu beras merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga kebutuhan pokok masyarakat. Menurutnya, hal itu juga bertujuan untuk menyikapi adanya tren kenaikan harga beras premium dan medium secara nasional.
"Mabes Polri bersama Bapanas turun langsung ke lapangan untuk memastikan harga beras tetap terkendali, stok tersedia, dan distribusinya berjalan dengan baik," ujar Ariasandy dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).
Sidak tersebut menyasar sejumlah titik distribusi dan penjualan beras di wilayah Denpasar, Bali. Termasuk pasar tradisional, ritel modern, distributor, hingga penggilingan padi. Tim juga melihat langsung kondisi harga, ketersediaan stok, serta rantai distribusi beras dari hulu hingga ke konsumen.
Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan per 8 September 2026, terjadi kenaikan harga komoditas beras secara nasional. Adapun, kenaikannya sekitar 0,08 persen untuk beras premium dan 0,16 persen untuk beras medium di sejumlah daerah.
Pemerintah mengatensi kondisi tersebut karena beras merupakan salah satu kebutuhan pokok. Pemerintah tidak ingin kenaikan harga beras menjadi tekanan yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya konsumen rumah tangga.
Simak Video "Video: Polda Bali Luncurkan Platform Digital Cakrawasi untuk Awasi Orang Asing"
(iws/iws)