Anggota DPD RI asal Bali Arya Wedakarna atau AWK menjadi sorotan setelah menghadiri Miss Equality World di Thailand. Kehadiran AWK di kontes transgender atau waria itu menuai protes warganet, terlebih karena ia tampak didampingi ajudan anggota TNI berseragam dinas.
Foto dan video kehadiran AWK dalam acara tersebut dibagikan melalui akun Instagram pribadinya. Dalam acara itu, AWK yang mengenakan pakaian adat Bali tampak menerima penghargaan.
Kehadiran AWK Dipersoalkan
Kunjungan AWK ke Thailand yang viral di media sosial itu menuai beragam tanggapan dari warganet. Netizen geram karena AWK menghadiri acara tersebut.
Banyak yang menyebut senator asal Bali itu seharusnya tak pantas hadir di sana, apalagi dengan membawa nama DPD atau membawa ajudan berseragam TNI AL. Sejumlah warganet juga mempertanyakan urgensi AWK ke Thailand.
Ada pula yang mempermasalahkan anggaran negara yang digunakan AWK untuk menghadiri acara kontroversial tersebut.
AWK Sebut Hadir Terima Penghargaan
AWK kemudian merespons sorotan tersebut melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Ia mengatakan kehadirannya di acara itu untuk menerima penghargaan dari sebuah komite pariwisata bernama MS Organizer.
"Dalam acara itu berbagai kalangan mungkin yang dianggap normal dan tidak normal, kita tahu Thailand seperti apa kan, dan saya sebagai tamu kan tidak berhak mengomentari terkait panitianya siapa, kemudian gendernya apa, kan itu etika ya," kata AWK dalam unggahannya, dilihat detikBali, Rabu (2/9/2026).
AWK juga mengklarifikasi bahwa kehadirannya bukan sebagai pejabat negara, melainkan sebagai tokoh budaya dan pariwisata Bali. Mantan personel boyband FBI itu mengaku datang sebagai Presiden Hindu Center of Indonesia, bukan mewakili DPD RI.
"Kalau dari Arya Wedakarna pragmatis saja, bagaimana mendatangkan banyak turis ke Bali, bagaimana Bali menjadi tempat yang ramah karena di acara itu ada delegasi dari 15 negara dan mereka semua cinta sama Bali," ungkap dia.
Simak Video "Video Prabowo: Ini Kunjungan Resmi Pertama PM Thailand ke RI dalam 15 Tahun"
(dpw/dpw)