Proses pemadaman kebakaran lahan bedeng di Gang Jatayu, Jalan Nakula, Banjar Margaya, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar, Bali, belum kelar hingga Rabu (2/9/2026) siang. Proses pemadaman yang belum beres menyebabkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan polisi harus ditunda.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati, mengungkapkan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali sempat mengecek lokasi kebakaran. Namun, karena titik awal kebakaran masih berasap, petugas hanya melakukan pengecekan dan memasang garis polisi.
"Per hari kemarin sudah datang ke sini. Namun, karena masih berasap dan panas, jadi hanya dilakukan cek titik awal," ujar Adnyani saat ditemui di lokasi, Rabu (2/9/2026).
Menurut Adnyani, berdasarkan hasil tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), penyelidik Labfor Polda Bali meminta agar olah TKP dilakukan setelah api padam. Setelah itu, baru bisa disimpulkan penyebab kebakaran tersebut. TKP kini hanya dipasangi garis polisi oleh Labfor Polda Bali.
Adnyani juga menambahkan garis polisi baru di sebagian kawasan lahan yang terbakar. Penambahan garis polisi dilakukan agar mengurangi warga setempat yang masuk dan berpotensi merusak TKP. "Tidak menutup kemungkinan kami police line semua untuk mencegah juga masyarakat yang bisa merusak TKP," jelas Adnyani.
Proses pemadaman dilakukan silih berganti oleh mobil pemadam kebakaran (damkar) dan water canon milik polisi. Penanganan difokuskan untuk memadamkan api yang tertimbun di bawah puing. Dua ekskavator juga dikerahkan untuk mengeruk timbunan puing-puing di lokasi kebakaran.
Simak Video "Video: Hasil Sementara Olah TKP Kecelakaan Gus Hilman: Sopir Diduga Ngantuk"
(dpw/dpw)