Polemik terkait keberadaan warung babi guling di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, berakhir di meja mediasi. Pemerintah Kota Palu mempertemukan warga dengan pemilik usaha dan menghasilkan enam ketentuan yang harus dipenuhi agar warung tersebut tetap dapat beroperasi.
Sebelumnya, warung babi guling itu didatangi sejumlah warga pada Minggu (2/8/2026). Aksi tersebut dipicu oleh keberatan masyarakat terhadap keberadaan warung yang dinilai terlalu mencolok karena berada di tepi jalan utama dan memasang penanda usaha yang mudah terlihat.
"Saat itu warga sedang berkumpul di sekitar lokasi, lalu muncul pembicaraan mengenai keberadaan warung tersebut. Dari situ masyarakat kemudian menghubungi Lurah Tondo untuk meminta penjelasan," kata Ismail kepada wartawan, Senin (3/8/2026), dilansir detikSulsel.
Ia menegaskan keberatan warga bukan ditujukan kepada mata pencaharian pemilik usaha maupun dilandasi sikap intoleransi. Menurutnya, yang dipersoalkan adalah lokasi usaha yang berada di jalan utama dengan penanda yang dinilai terlalu terbuka, sementara mayoritas penduduk di wilayah tersebut beragama Islam.
"Perlu saya tegaskan, ini bukan soal seseorang mencari nafkah dan bukan juga soal intoleransi seperti yang banyak disebut di media sosial. Menurut kami, seharusnya hal seperti itu juga mempertimbangkan kondisi masyarakat sekitar," terangnya.
Ismail menilai usaha serupa tidak akan memicu reaksi masyarakat apabila lokasinya tidak terlalu mencolok. Ismail kembali menegaskan yang dipersoalkan warga bukanlah keberadaan usaha tersebut, melainkan cara usaha itu ditampilkan di ruang publik.
"Menurut kami, akan lebih menghargai masyarakat apabila usaha seperti itu tidak dibuka secara mencolok di pinggir jalan. Contohnya ada usaha serupa di bagian belakang permukiman. Lokasinya masuk ke dalam lorong, tidak memasang penanda yang mencolok, sehingga tidak pernah menjadi persoalan," bebernya.
Di sisi lain, Ismail menyayangkan isu yang berkembang dan viral di media sosial. Dia menyebut banyak yang berkomentar hanya dengan melihat potongan video yang terkesan warga Tondo intoleran.
Sayangnya di media sosial yang muncul hanya potongan video aksi warga sehingga banyak orang berkomentar tanpa mengetahui duduk persoalan sebenarnya," ujarnya.
Simak Video "Video: Razia Gabungan di Lapas Palu Bongkar Peredaran Barang Terlarang"
(nor/nor)