6 Syarat Agar Warung Babi Guling di Palu Diizinkan Buka Usai Digeruduk Warga

Sulawesi Tengah

6 Syarat Agar Warung Babi Guling di Palu Diizinkan Buka Usai Digeruduk Warga

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 07 Agu 2026 07:45 WIB
Warga di Palu menggeruduk warung babi guling.
Foto: Warga di Palu menggeruduk warung babi guling. (dok. istimewa)
Palu -

Warga menggeruduk warung babi guling di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) gegara diduga terlalu mencolok. Pemkot Palu kemudian turun tangan melakukan mediasi hingga pemilik warung diberi enam syarat yang harus dipenuhi agar tetap bisa berjualan.

Diketahui, warga melakukan aksi protes di Warung Ajek Tondo, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Palu pada Minggu (2/8). Tokoh masyarakat setempat, Ismail mengatakan aksi itu berlangsung secara spontan setelah warga membahas keberadaan warung tersebut saat berkumpul di sekitar lokasi.

"Saat itu warga sedang berkumpul di sekitar lokasi, lalu muncul pembicaraan mengenai keberadaan warung tersebut. Dari situ masyarakat kemudian menghubungi Lurah Tondo untuk meminta penjelasan," kata Ismail kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ismail menegaskan keberatan warga bukan ditujukan kepada aktivitas mencari nafkah. Sorotan warga adalah lokasi warung yang berada di tepi jalan utama dengan penanda usaha dan mudah terlihat oleh masyarakat.

"Perlu saya tegaskan, ini bukan soal seseorang mencari nafkah dan bukan juga soal intoleransi seperti yang banyak disebut di media sosial," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, warung itu berada di jalan yang ramai dan menggunakan penanda yang sangat terbuka. Padahal mayoritas warga di wilayah tersebut beragama Islam.

"Menurut kami, seharusnya hal seperti itu juga mempertimbangkan kondisi masyarakat sekitar," terangnya.

Ismail menilai usaha serupa tidak akan memicu reaksi masyarakat apabila lokasinya tidak terlalu mencolok. Ismail kembali menegaskan yang dipersoalkan warga bukanlah keberadaan usaha tersebut, melainkan cara usaha itu ditampilkan di ruang publik.

"Menurut kami, akan lebih menghargai masyarakat apabila usaha seperti itu tidak dibuka secara mencolok di pinggir jalan. Contohnya ada usaha serupa di bagian belakang permukiman. Lokasinya masuk ke dalam lorong, tidak memasang penanda yang mencolok, sehingga tidak pernah menjadi persoalan," bebernya.

Di sisi lain, Ismail menyayangkan isu yang berkembang dan viral di media sosial. Dia menyebut banyak yang berkomentar hanya dengan melihat potongan video yang terkesan warga Tondo intoleran.

Sayangnya di media sosial yang muncul hanya potongan video aksi warga sehingga banyak orang berkomentar tanpa mengetahui duduk persoalan sebenarnya," ujarnya.

6 Syarat Warung Babi Guling Tetap Buka

Pemkot Palu kemudian mempertemukan antara warga setempat dengan pemilik warung di Baruga Kantor Kelurahan Tondo, Rabu (5/8). Hasilnya, warga memberikan enam rekomendasi syarat yang harus dipenuhi pemilik warung agar tetap bisa berjualan.

Ketua LPM Kelurahan Tondo, Azwar membacakan enam rekomendasi warga usai pertemuan. Enam rekomendasi tersebut meliputi pemilik usaha wajib memperoleh persetujuan dari 30 warga di lingkungan RT dan RW setempat.

Kedua, pemilik usaha diminta tidak boleh menampilkan gambar babi pada papan nama rumah makan dan harus mencantumkan pemberitahuan bahwa warung menyediakan makanan nonhalal. Ketiga, warga juga meminta pemilik warung tidak boleh mengolah daging di lokasi usaha.

Selanjutnya, pemilik warung diminta menyediakan saluran pembuangan limbah tersendiri. Kelima, tidak membuang sisa makanan ke area umum, serta keenam tidak memelihara babi di lokasi usaha maupun lingkungan sekitarnya.

"Apabila masih ada penambahan atau saran dari pemilik warung, kita diskusikan pada hari ini. Kita carikan solusinya, kita musyawarahkan. Insyaallah akan ada titik terang," kata Azwar.

Pemilik Warung Siap Penuhi Permintaan Warga

Sementara itu, keluarga pemilik warung, Ketut menyatakan menerima enam rekomendasi yang disampaikan masyarakat. Pihaknya mengaku akan berupaya memenuhi syarat yang diberikan.

"Kami selaku keluarga menerima seluruh rekomendasi tersebut. Kami juga akan berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi seluruh rekomendasi yang telah disampaikan, mulai dari poin pertama hingga poin keenam," ujar Ketut.

"Mudah-mudahan seluruh rekomendasi yang telah disampaikan oleh pihak pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat Kelurahan Tondo dapat menjadi jalan keluar yang baik bagi semua pihak," terangnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Razia Gabungan di Lapas Palu Bongkar Peredaran Barang Terlarang"
[Gambas:Video 20detik] (hsr/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads