Cerobong asap insinerator di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Badung, sesekali terlihat mengeluarkan asap kehitaman pekat. Kondisi yang berlangsung sejak dua pekan lalu itu memicu kekhawatiran terkait potensi pencemaran udara, meski insinerator milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung itu sebenarnya sudah beroperasi lagi seusai mengantongi izin Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
"Iya sudah dua minggu itu hidup lagi. Tapi kenapa itu keluar asap hitam," ujar salah seorang warga sekitar lokasi yang enggan disebutkan namanya, Rabu (5/8/2026).
Kepala DLHK Badung Made Rai Warastuthi memastikan fasilitas insinerator telah melalui evaluasi ketat dari Penegakan Hukum (Gakkum) KLH. Pengoperasian kembali alat pemrosesan sampah tersebut dilakukan setelah seluruh parameter hasil uji emisi ulang dinyatakan lolos baku mutu.
"Berdasarkan hasil uji emisi ulang tersebut, seluruh parameter telah memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan. Atas dasar hasil tersebut, penggunaan kembali fasilitas insinerator telah memperoleh persetujuan dari Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup," kata Rai Warastuthi, Kamis (6/8/2026).
Mengenai kepulan asap pekat, DLHK Badung menjelaskan kondisi itu hanya muncul sementara saat tahap awal pengoperasian mesin. Munculnya asap terjadi lantaran suhu di ruang bakar belum mencapai kondisi operasional yang optimal.
"Secara teknis, asap yang sesekali terlihat pada tahap awal start-up dapat terjadi sebelum suhu ruang bakar mencapai kondisi operasi yang optimal. Kami tetap awasi, evaluasi biar semua proses pembakaran optimal memenuhi ketentuan lingkungan," ujar Rai Warastuthi.
DLHK Badung juga meluruskan isu mengenai adanya unit mesin yang rusak saat pengoperasian kembali dalam dua pekan terakhir. Seluruh unit insinerator dipastikan berfungsi normal dan sengaja dioperasikan secara bergiliran demi menjaga keawetan peralatan.
"Semua unit insinerator kondisinya berfungsi baik dan memang dipakai bergiliran sesuai kebutuhan operasional, kapasitas sampah yang diolah, dan ada jadwal pemeliharaan peralatan. Manajemen operasional untuk menjaga kinerja alat, bukan karena ada unit yang tidak dapat beroperasi," terang Rai Warastuthi.
Pemerintah Kabupaten Badung berjanji akan terus memantau kinerja fasilitas pengolahan sampah maupun tingkat emisi yang dihasilkan secara berkala. Pihaknya juga terbuka menerima aduan masyarakat dan siap menerjunkan tim melakukan verifikasi lapangan.
"Kami tentu tetap komitmen supaya fasilitas pengolahan sampah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami pantau kinerja alat dan hasil emisinya. Kalau ada masukan atau informasi dari masyarakat, kami bakal segera verifikasi demi menjaga operasional fasilitas tetap sesuai syarat standar," tegas Rai Warastuthi.
Simak Video "Video: Umat Katolik Masih Menanti Kehadiran Paus Baru"
(hsa/nor)