Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menemui Gubernur Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8/2026). Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama pembiayaan pembangunan, infrastruktur, kebudayaan, dan pariwisata melalui skema obligasi daerah.
Pertemuan ini dilakukan seiring rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung untuk menerbitkan obligasi daerah. Dikutip dari laman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), obligasi daerah adalah salah satu sumber pinjaman daerah jangka menengah dan/atau jangka panjang yang bersumber dari masyarakat.
"Kami sedang membuka diri menuju ke obligasi daerah. Sebab, kalau saya lihat dengan Rasio Cakupan Layanan Utang yang kami miliki, ini kelihatannya cukup memenuhi persyaratan," kata Adi Arnawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penerbitan obligasi daerah dinilai sangat dibutuhkan Pemkab Badung demi menjaga keberlanjutan sektor pariwisata. Adi Arnawa optimistis percepatan pembangunan infrastruktur dapat berjalan maksimal dengan pemenuhan kelengkapan administrasi serta dukungan regulasi dari pemerintah pusat.
"Terutama untuk proses administrasi terkait pelaksanaan obligasi daerah dan mudah-mudahan nanti didukung oleh pemerintah pusat secara regulasi. Tentu kami akan melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di Badung," tutur Adi Arnawa.
Sementara Pramono menegaskan pemerintah daerah perlu menerapkan pembiayaan kreatif untuk meningkatkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Daerah tidak bisa lagi mengandalkan cara-cara konvensional dalam menuntaskan berbagai masalah pembangunan.
"Harus ada yang disebut dengan berpikir di luar kebiasaan untuk mengembangkan persoalan utama di daerah. Sebagai contoh, APBD Badung itu salah satu yang tertinggi di republik ini sebesar Rp 13 triliun dan kami berdiskusi karena Badung pasti bisa seperti Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah," terang Pramono.
Di sisi lain, Koster mengungkapkan audiensi lintas pemda ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, agar Pemprov Bali dan Pemkab Badung melakukan studi tiru ke Pemprov DKI Jakarta. Selain skema obligasi daerah, diskusi juga mencakup optimalisasi pemanfaatan ruang dan inovasi sumber pembiayaan non-APBD.
"Pertama adalah obligasi daerah, koefisien lantai bangunan terkait dengan pemanfaatan ruang, dan yang ketiga adalah inovasi lain dalam sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur dari luar APBD. Saya sudah mendapat beberapa gambaran tadi dari Bapak Gubernur DKI Jakarta penyelesaian masalah untuk diterapkan di Provinsi Bali," ujar Koster.
(hsa/hsa)