detikBali

DPRD dan Dinsos Dorong Sinergi Lintas OPD Optimalkan Rumah Singgah Kula Abhi Praya

Terpopuler Koleksi Pilihan

DPRD dan Dinsos Dorong Sinergi Lintas OPD Optimalkan Rumah Singgah Kula Abhi Praya


Ahmad Firizqi Irwan - detikBali

Rapat Komisi I dan IV DPRD Kota Denpasar membahas terkait Rumah Singgah Kula Abhi Praya, Kamis (30/7/2026).
Rapat Komisi I dan IV DPRD Kota Denpasar membahas terkait Rumah Singgah Kula Abhi Praya, Kamis (30/7/2026). (Foto: Ahmad Firizqi Irwan/detikBali)
Denpasar -

Komisi I dan IV DPRD Kota Denpasar bersama Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Disdikpora, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota Denpasar membahas optimalisasi penanganan berbagai persoalan sosial. Salah satu yang menjadi fokus ialah penguatan peran Rumah Singgah Kula Abhi Praya.

Rapat yang berlangsung pada Kamis (30/7/2026) itu membahas optimalisasi rumah singgah yang telah diresmikan beberapa waktu lalu. Fasilitas tersebut disiapkan sebagai pusat pendampingan, pembinaan, dan pemulihan bagi masyarakat, baik warga Kota Denpasar maupun dari daerah lain.

Ketua Komisi I DPRD Denpasar, Anak Agung Putu Gde Wibawa, mengatakan penanganan masalah sosial tidak bisa hanya dibebankan kepada satu instansi. Menurutnya, seluruh OPD perlu berkolaborasi agar penanganan berjalan optimal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penanganan ini sangat kompleks. Tidak cukup hanya membangun rumah singgah lalu pelaksanaannya pasif. Walau leading sector-nya ada di Dinas DP3AP2KB atau Dinas Sosial, dinas lain seperti pendidikan, kesehatan, Dukcapil, hingga Kominfo juga harus ikut urun rembuk berkolaborasi, berkoordinasi bersama," ujar Agung Wibawa ditemui detikBali.

ADVERTISEMENT

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menegaskan Rumah Singgah Kula Abhi Praya bukan tempat tinggal permanen, melainkan tempat singgah sementara bagi warga yang menghadapi persoalan sosial agar mendapat pendampingan dan solusi secara bertahap.

Ia berharap seluruh OPD terlibat aktif sehingga setiap persoalan yang masuk ke rumah singgah dapat segera ditangani oleh instansi yang berwenang.

"Bagaimana kita membagi tugas sehingga betul-betul anak yang perlu ditangani bisa teratasi, setiap yang masuk ke rumah singgah bisa teratasi dengan baik," jelasnya.

Fokus pada Konseling Keluarga

Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty, mengatakan Rumah Singgah Kula Abhi Praya difokuskan sebagai tempat konseling keluarga, perlindungan korban kekerasan, serta penanganan kasus penelantaran anak.

"Rumah singgah kula abhi praya ini, ditujukan untuk konseling keluarga. Baik KDRT secara verbal maupun non-verbal hingga anak-anak yang menghadapi masalah di sekolah juga penelantaran," ujar Laxmy kepada detikBali.

Menurutnya, masyarakat yang membutuhkan penanganan darurat dapat memanfaatkan fasilitas safe house atau rumah aman selama maksimal 14 hari. Setelah itu, mereka akan dikembalikan kepada keluarga. Jika keluarga belum mampu memberikan pendampingan, OPD terkait akan memberikan dukungan lanjutan.

Laxmy mengakui pemanfaatan rumah singgah di Kota Denpasar masih belum optimal. Padahal, layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk konseling keluarga, terutama guna menjaga kesehatan mental anak.

"Anak-anak jaman sekarang rentan sekali mengalami depresi jika kondisi keluarganya carut marut. Intinya, jika ada masalah pernikahan atau KDRT, jangan ditunggu sampai lama. Silahkan memanfaatkan rumah singgah untuk konseling," imbuhnya.

"Kami menyiagakan petugas untuk melakukan asesmen hingga edukasi langsung ke rumah warga. Jangan ragu memanfaatkan layanan konseling keluarga di rumah singgah," pungkas Laxmy.



(dpw/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads