Badan Gizi Nasional (BGN) ternyata mempunyai utang sebesar Rp 1,6 triliun kepada pihak ketiga. Namun, Kepala BGN, Sudaryono, enggan menyebut hal tersebut sebagai utang, tetapi tunggakan.
Dilansir dari detikFinance, Sudaryono mengatakan proses penyelesaian tunggakan tersebut masih dalam tahap audit. Ia menjelaskan tidak akan mengambil tindakan secara sepihak tanpa adanya rekomendasi dan verifikasi dari lembaga auditor.
"Mengenai utang, ini, tunggakanlah bukan utang ya, tunggakan ini ranah dari auditor, sedang diaudit. Manakala clean and clear, ya saya kira dibayar," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).
Sudaryono menjelaskan pembayaran tunggakan ini harus sesuai mekanisme. Ia memastikan utang kepada pihak ketiga bukan suatu masalah bagi BGN.
"Saya enggak ada, 'oh yang ini mesti kubayar sendiri,' Enggak bisa ya saya enggak mau itu. Semuanya trust in system, ya. Tidak trust in person," jelas Sudaryono.
"Kita ingin yang sah, yang bagus, yang benar, sesuai dengan mekanisme yang mana, itu yang kita selesaikan. Saya kira no issue Pak, enggak ada masalah," tambah Sudaryono.
Simak Video "Video Kepala BGN Pastikan Pengadaan Motor Trail Sesuai Aturan dan Transparan"
(iws/iws)