Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa mulai mengawasi destinasi wisata air yang tidak taat regulasi keselamatan dan keselamatan kerja (K3).
Kepala KSOP Kelas II Benoa, Aprianus Hangki, melihat banyak jenis wisata air yang beroperasi di perairan laut Bali, tetapi belum mengerti regulasi, baik dari penumpang maupun pelaku usaha. Mereka tak mengetahui potensi kecelakaan maupun lokasi yang kerap dilalui untuk melakukan kegiatan tersebut.
"Mereka hanya melihat situasi lokasi di mana mereka bisa melakukan swafoto atau foto selfie dengan background-background yang bagus," kata Aprinaus saat acara Sosialisasi Keselamatan Pelayaran terkait Pencegahan Kecelakaan Kapal di Pelabuhan Sanur, Denpasar, Selasa (28/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KSOP Kelas II Benoa, terang Aprianus, akan berkoordinasi dengan dinas pariwisata untuk mengimbau para pelaku usaha mengikuti rambu-rambu dalam wisata air, baik yang boleh dilakukan maupun tidak.
"Karena nanti pelatihan, ini minimal mereka tahu, minimal apakah pelaku manajernya atau pun penanggung jawab operasional dari kegiatan itu mengetahui sehingga mereka bisa melakukan briefing," jelas Aprianus.
Aprianus sempat melihat sejumlah wisata air di Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, yang ternyata sudah melakukan briefing setiap hendak melakukan kegiatan wisata. Namun, ia belum bisa memastikan briefing yang diberikan sudah lengkap atau belum.
"Mereka hanya terkait safety penggunaan life jacket bagi peserta yang melakukan kegiatan wisata air. Namun, mereka tidak melakukan rambu-rambu bagi peserta GSC ataupun operator kapal-kapal speed yang mungkin menarik banana boat, paragliding ke lokasi-lokasi yang tidak seharusnya mereka lakukan, yang tidak mereka lalui," ungkap Aprianus.
Hal itu perlu menjadi perhatian oleh setiap pemangku kebijakan dan pengawasan di daerah-daerah tersebut. "Oleh karena itu, tanggung jawab kita bersama untuk memastikan keselamatan yang ada di laut ya, sama-sama kita lakukan," sambung Aprianus.