detikBali

Respons Adi Arnawa soal Acara Lari WNA Diduga Diskriminasi WNI di Canggu

Terpopuler Koleksi Pilihan

Respons Adi Arnawa soal Acara Lari WNA Diduga Diskriminasi WNI di Canggu


Sui Suadnyana, Agus Eka - detikBali

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. (Agus Eka/detikBali)
Foto: Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. (Agus Eka/detikBali)
Badung -

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, turut merespons soal acara lari eksklusif warga negara asing (WNA) dan mendiskiriminasi kepesertaan warga negara Indonesia (WNI) di kawasan Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara. Adi Arnawa menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung komitmen menjaga ketertiban penyelenggaraan kegiatan massa di ruang publik.

Pemkab Badung, jelas Adi Arnawa, pada dasarnya tetap mendukung kegiatan olahraga komunitas untuk memperkuat citra Gumi Keris sebagai destinasi pariwisata yang aktif dan berkualitas. Namun, kegiatan yang melibatkan massa besar, berunsur komersial, serta menghadirkan hiburan di ruang publik wajib mengantongi izin resmi.

"Prinsipnya sederhana, siapa pun penyelenggaranya, baik WNI maupun WNA, seluruh kegiatan yang memenuhi unsur event wajib mengikuti prosedur perizinan keramaian. Tidak ada perlakuan yang berbeda," tegas Adi Arnawa di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (24/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adi Arnawa meminta penyelenggaraan acara yang digagas atau melibatkan WNA sebagai penanggung jawab utama juga diinstruksikan agar berkoordinasi hingga tingkat polres maupun polda. Langkah koordinasi ini dinilai sangat krusial mengingat kegiatan yang melibatkan WNA berpotensi memberikan dampak lintas komunitas hingga lintas negara. "Kami ingin memastikan semua berjalan aman dan teratur," terangnya.

ADVERTISEMENT

Terkait status keimigrasian penanggung jawab kegiatan, Pemkab Badung menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada Imigrasi.Pemkab Badung, terang Adi Arnawa, siap memberikan dukungan penuh terhadap seluruh proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Guna mengantisipasi kejadian serupa, Dinas Pariwisata Badung bersama Desa Adat dan Desa Canggu, dan wilayah lain di Badung, diminta segera menyusun mekanisme notifikasi kegiatan yang terintegrasi. Sistem notifikasi yang jelas diharapkan memberi kepastian bagi penyelenggara sekaligus mencegah timbulnya keluhan masyarakat soal kebisingan dan ketertiban.

"Kami ingin ada mekanisme notifikasi kegiatan yang lebih jelas dan terintegrasi antara Dinas Pariwisata dan pihak desa. Ini untuk mencegah munculnya keluhan warga terkait kebisingan maupun ketertiban di ruang publik," ungkap mantan Sekda Badung itu.

Kabupaten Badung, menurut Adi, dipastikan tetap terbuka bagi wisatawan maupun kegiatan internasional dengan tetap mengedepankan aturan hukum serta penghormatan terhadap warga lokal. Pengawasan ketat akan terus dilakukan demi mewujudkan pariwisata Badung yang berkualitas dan berkelanjutan.

"Badung tetap terbuka bagi dunia, tetapi keterbukaan itu harus berjalan seiring dengan ketertiban dan penghormatan terhadap hukum serta masyarakat lokal. Itulah prinsip yang terus kami pegang dalam membangun pariwisata Badung," tegas Adi Arnawa.

Di sisi lain, Adi mengapresiasi langkah cepat polisi, aparat desa adat dan dinas di Canggu melakukan klarifikasi setelah kejadian tersebut mencuat di publik. Adi menilai langkah ini penting agar persoalan dapat ditangani secara objektif dan sesuai ketentuan.

Diberitakan sebelumnya, dugaan diskriminasi terhadap WNI oleh sebuah komunitas lari yang beranggotakan WNA di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, viral di media sosial dan memicu kemarahan publik. Kegiatan olahraga yang diduga diprakarsai kelompok ekspatriat tersebut diduga membatasi akses pelari lokal serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan umum.



(hsa/hsa)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan










Hide Ads
LIVE