SIM Keliling 24 Juli 2026 Hadir di 5 Kabupaten, Cek Lokasi dan Waktunya!

Sui Suadnyana - detikBali
Jumat, 24 Jul 2026 02:30 WIB
Foto: Ilustrasi surat izin mengemudi (SIM). (Fauzan Muhammad/detikJabar)
Denpasar -

Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling hadir di lima kabupaten di Bali. Layanan ini diberlakukan untuk memudahkan proses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS). Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM dengan cepat dan praktis, bisa langsung mendatangi layanan SIM Keliling tersebut.

  • SIM Keliling Tabanan, 24 Juli 2026
    Lokasi: Mall Pelayanan Publik Tabanan.
    Waktu Pelayanan: 08.00 Wita-selesai.
  • SIM Keliling Klungkung, 24 Juli 2026
    Lokasi: Depan Kantor Bupati Klungkung.
    Waktu Pelayanan: 09.00 Wita-selesai.
  • SIM Keliling Bangli, 24 Juli 2026
    Lokasi: Pasar Metra.
    Waktu Pelayanan: 08.30 Wita-selesai.

  • SIM Keliling Jembrana, 24 Juli 2026
    Lokasi: Pasar Senggol Pekutatan.
    Waktu Pelayanan: 08.00 Wita-selesai.

  • SIM Keliling Badung, 24 Juli 2026
    Lokasi: Mall Pelayanan Publik Puspem Badung.
    Waktu Pelayanan: 08.00 Wita-selesai.



Simak Video " Menghadapi Tantangan Uji Nyali di Makam Trunyan, Bali"


(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork