Rapat Paripurna DPRD Denpasar, Jumat (10/7/2026), molor selama 1,5h jam. Rapat yang semula dijadwalkan dimulai pukul 10.00 Wita baru dibuka pada pukul 11.24 Wita.
Rapat ke-7 masa persidangan II itu mengagendakan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) VIII yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Denpasar tentang pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025. Selain itu, rapat juga membahas penyampaian laporan reses dari masing-masing fraksi.
Molornya rapat terjadi karena menunggu Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, yang memimpin jalannya rapat. Setelah rapat dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Ngurah Gede langsung memimpin absensi anggota dewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ngurah Gede menyampaikan ada sebelas anggota dewan yang tidak hadir. "Rapat ini dihadiri 34 anggota. Tidak hadir 11 orang, diantaranya 2 orang sakit dan 9 orang izin," terangnya.
Namun, belum diketahui pasti identitas sembilan anggota yang tidak hadir dengan alasan izin tersebut. Meski begitu, rapat tetap dilanjutkan sesuai agenda yang telah dijadwalkan.