detikBali

Penunjukan Komisaris BUMN Jadi Sorotan, Bakom Bilang Begini

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Penunjukan Komisaris BUMN Jadi Sorotan, Bakom Bilang Begini


Herdi Alif Al Hikam - detikBali

Kepala Bakom M Qodari serta Asisten Khusus Presiden Dirgayuza dan Agung Gumilar di Peluncuran buku Presiden Solusi digelar di University Club, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).
Kepala Bakom M Qodari. (Foto: Dok. Bakom RI)
Denpasar -

Mekanisme penunjukan komisaris sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menjadi sorotan publik. Sejumlah nama disebut-sebut tidak cocok menempati jabatan komisaris perusahaan pelat merah.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari buka suara terkait hal ini. Qodari mengatakan penunjukan komisaris BUMN dengan latar belakang beragam bertujuan untuk membawa perspektif baru dalam upaya mengawal agenda pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir dari detikFinance, Qodari mencontohkan dirinya saat ditunjuk menjadi komisaris salah satu BUMN. Meskipun tak memiliki pengalaman sesuai dengan inti bisnis perusahaan tersebut, dia mengeklaim tetap memiliki peran penting untuk memberikan solusi alternatif atas suatu masalah.

"Dan kalau bicara pengalaman saya di Pertamina Hulu Energi, kita bisa membantu juga untuk melihat alternatif-alternatif solusi," kata Qodari, Minggu (5/7/2026).

ADVERTISEMENT

"Karena kita datang dari latar belakang yang berbeda, kita datang dari luar, sebetulnya ada perspektif yang baru yang bisa dibawa ke dalam perusahaan di mana kita menjadi komisaris," imbuhnya.

Qodari mengatakan pemilihan komisaris suatu perusahaan adalah hal biasa, baik di perusahaan BUMN maupun korporasi swasta. Komisaris, dia berujar, bertugas untuk menjalankan pengawasan dan memberikan ide serta gagasan kepada jajaran direksi untuk mengelola perusahaan.

Menurut Qodari, siapapun bisa menjadi komisaris asalkan memiliki akal sehat dan niat baik. Di sisi lain, dia menilai orang yang ditunjuk menjadi komisaris BUMN sudah memiliki pengalaman di organisasi pemerintah maupun swasta.

"Kalau hemat saya, kalau namanya komisaris itu sebetulnya modal dasarnya dua. Pertama, akal sehat, yang kedua, niat baik," tutur Qodari.

Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!




(iws/iws)











Hide Ads