Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMA/SMK Negeri di Provinsi Bali sudah memasuki tahapan krusial. Bagi Anda para orang tua dan calon siswa, memantau tanggal pengumuman serta memahami mekanisme daftar ulang adalah hal wajib agar hak kursi di sekolah pilihan tidak hangus.
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali membagi proses seleksi ini ke dalam dua tahap utama demi memastikan pemerataan dan transparansi. Berikut informasi lengkap mengenai jadwal pengumuman, link resmi, hingga dokumen yang wajib disiapkan untuk daftar ulang SPMB Bali 2026 yang dirangkum detikBali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Pengumuman SPMB Bali 2026
Proses seleksi terbagi atas beberapa jalur yang dikelompokkan ke dalam dua tahapan besar. Pastikan Anda tidak keliru melihat tanggal pengumuman sesuai jalur yang Anda ikuti:
Pengumuman Tahap I (Jalur Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi): Sudah diumumkan pada 29 Juni 2026.
Pengumuman Tahap II (Jalur Zonasi / Domisili): Akan diumumkan secara serentak pada 9 Juli 2026.
Bagi calon siswa yang dinyatakan lolos pada salah satu tahap di atas, proses daftar ulang akan dilaksanakan bersamaan secara online mulai tanggal 10-12 Juli 2026.
Link Resmi Hasil Seleksi SPMB Bali 2026
Seluruh hasil penyaringan data, skor prestasi, hingga pemetaan jarak domisili dapat diakses secara transparan melalui portal terintegrasi milik Pemerintah Provinsi Bali.
Anda dapat langsung mengecek status kelulusan secara berkala melalui tautan resmi berikut:
smabali.spmb.id atau melalui portal induk disdikpora.baliprov.go.id
Langkah-langkah Daftar Ulang Online
Proses daftar ulang dilakukan sepenuhnya secara digital guna mempermudah akses tanpa perlu mengantre di sekolah tujuan. Ikuti tata cara runut berikut agar tidak ada data yang terlewat:
1. Akses Situs Resmi, Gunakan Akun Pendaftaran
Buka laman resmi smabali.spmb.id lalu masuk (login) menggunakan kombinasi nomor pendaftaran/NISN dan kata sandi yang telah Anda buat saat masa pendaftaran awal.
2. Periksa Status Kelulusan, Cek Menu Pengumuman
Masuk ke menu utama dan klik opsi "Pengumuman Hasil". Jika nama Anda dinyatakan diterima di sekolah pilihan, tombol atau menu "Daftar Ulang" secara otomatis akan aktif dan dapat diklik.
3. Lengkapi Formulir dan Unggah Dokumen
Isi formulir konfirmasi kesediaan menerima hak penempatan sekolah. Selanjutnya, unggah seluruh berkas dokumen asli yang dipersyaratkan sistem dalam format pindaian (scan) yang jelas dan terbaca.
4. Cetak Bukti Daftar Ulang, Simpan Sebagai Bukti Sah
Setelah semua data tersimpan dan divalidasi oleh sistem, klik tombol "Finalisasi". Jangan lupa untuk mengunduh serta mencetak lembar Bukti Daftar Ulang (Tanda Terima) sebagai pegangan resmi saat hari pertama masuk sekolah.
Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Sebelum menekan tombol daftar ulang, pastikan beberapa berkas fisik berikut telah di-scan dengan format berkas sesuai ketentuan sistem (umumnya PDF atau JPEG dengan ukuran maksimal 1 MB per dokumen):
- Kartu Peserta SPMB 2026 (didapat saat mendaftar online).
- Ijazah SMP/Sederajat atau Surat Keterangan Lulus (SKL) asli dari pihak sekolah asal.
- Kartu Keluarga (KK) asli (untuk memastikan validitas data jalur zonasi/domisili).
- Akta Kelahiran calon siswa.
- Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) orang tua/wali murid yang bermeterai Rp 10.000.
- Dokumen Tambahan (Sesuai Jalur Kelulusan): KIP/KKS/Suket PKH (untuk Afirmasi), Surat Penugasan Orang Tua (untuk Mutasi), atau Sertifikat Piagam Kejuaraan (untuk Jalur Prestasi).
Calon peserta didik yang telah dinyatakan lolos seleksi namun tidak melakukan daftar ulang sampai batas waktu 12 Juli 2026, maka haknya akan dianggap gugur dan status kelulusannya dibatalkan secara otomatis oleh sistem.
(nor/nor)