Panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMPN 1 Semarapura di Kabupaten Klungkung, Bali, bakal melakukan verifikasi lapangan untuk calon siswa yang mendaftar melalui jalur domisili. Langkah ini diambil untuk mencegah praktik kecurangan alamat.
Ketua Panitia SPMB SMPN 1 Semarapura Made Urif menerangkan verifikasi langsung ke rumah calon siswa bertujuan untuk memastikan alamat yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) sesuai dengan domisili saat ini. Ia menegaskan data alamat yang tidak sesuai akan dilaporkan langsung ke Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Klungkung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalkan di KK alamatnya Semarapura, tapi setelah dicek sudah pindah ke Dawan, ini tentu akan kami laporkan. Karena kasihan siswanya yang tidak bisa diakomodir oleh angkutan siswa," kata Urif kepada detikBali, Selasa (30/6/2026).
Urif mengingatkan calon siswa yang memilih jalur domisili agar mendaftar di sekolah yang berlokasi di alamat tempat tinggalnya. "Kami telah jadwalkan untuk turun langsung memverifikasi rumah siswa setelah pengumuman," pungkasnya.
Kabid Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Klungkung Wayan Sarjana mengatakan pihaknya telah meminta panitia SPMB untuk melakukan verifikasi lapangan. Sarjana menegaskan sekolah berhak membatalkan kelulusan siswa jika data yang disetorkan pendaftar tidak sesuai ketentuan.
"Dalam formulir pendaftaran, ada surat pernyataan orang tua yang memastikan seluruh berkas dan informasi yang diberikan memang asli dan sebenar-benarnya. Jadi kalau tidak sesuai, berarti ada pelanggaran di sana, sehingga pihak sekolah berwenang untuk mendiskualifikasi yang bersangkutan," jelas Sarjana.
Sarjana menerangkan syarat KK jalur domisili yakni minimal sudah terbit satu tahun sebelum pendaftaran SPMB. KK baru yang terbit kurang dari setahun tidak bisa dipakai.
Adapun, pendaftaran SPMB jalur domisili untuk jenjang SD dan SMP di Klungkung dibuka 1-4 Juli 2026. Dilanjutkan dengan pengumuman pada 9 Juli dan pendaftaran ulang 10-11 Juli 2026.
"Untuk jenjang TK dan SD kuota jalur domisili 80 persen, sedangkan SMP kuotanya 50 persen," pungkas Sarjana.