Rumah Dinas Bocor, Kejari Minta Hibah Renovasi ke Pemkab Klungkung

Fatih Kudus Jaelani - detikBali
Selasa, 30 Jun 2026 18:12 WIB
Kondisi rumah dinas Kajari Klungkung di Jalan Menuh, Banjar Kemoning, Semarapura, Klungkung, Bali, Selasa (30/6/2026). (Foto: Fatih Kudus Jaelani/detikBali)
Klungkung -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung mengajukan permohonan hibah renovasi rumah dinas kepala kejaksaan (Kajari) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Permintaan bantuan renovasi tersebut dilakukan karena kondisi rumah dinas Kajari yang sudah tua dan atapnya bocor.

Pelaksana Harian (Plh) Kasi Intel Kejari Klungkung Mustabihul Amri mengungkapkan proposal hibah tersebut diusulkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri) Klungkung per Mei lalu agar dianggarkan pada APBD induk 2027. Ia mengeklaim permohonan tersebut sudah sesuai aturan.

"Permohonan renovasi ini kami usulkan melalui mekanisme pada umumnya sesuai aturan. Rumah dinas Kajari ini sudah lama, sejak sekitar tahun 1980. Terakhir kondisi atapnya sudah ada yang bocor," ujar Amri saat ditemui detikBali di kantornya, Selasa (30/6/2026).

Amri mengakui kondisi fiskal daerah sedang terdampak efisiensi anggaran. Menurutnya, pengajuan hibah renovasi tersebut merupakan hal wajar mengingat rumah dinas merupakan kebutuhan fasilitas penunjang dalam pelayanan. Kejari Klungkung menyerahkan sepenuhnya keputusan pada Pemkab Klungkung.

"Sekali lagi renovasi ini kami usulkan sesuai kebutuhan sesungguhnya dengan mekanisme pengajuan pada umumnya. Sehingga jika diberikan kami bersyukur, jika tidak juga kami terima," terang Amri.

Ditanya mengenai imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak memberikan hibah pada instansi vertikal, Amri menjelaskan hal itu dikembalikan pada Pemkab Klungkung. Menurutnya, imbauan KPK itu bertujuan untuk menjaga independensi lembaga.

"Itu tergantung Pemdanya. Mau memberikan atau tidak. Dan ini tidak mempengaruhi apapun. Kalau ada masalah, tetap kami akan tindak," jelas Amri.

Adapun besaran hibah yang diminta untuk memperbaiki rumah dinas Kajari disesuaikan dengan kebutuhan renovasi. Amri menuturkan anggaran renovasi diserahkan kepada Pemkab Klungkung sesuai kebutuhan dalam perhitungan biaya.

"Kami hanya mengusulkan renovasinya. Besaran anggarannya kami tidak tahu. Nanti disesuaikan dengan perhitungan mereka saat melakukan pengecekan," pungkasnya.



Simak Video "Video Motif Penusukan di Denpasar: Pelaku Tersinggung Ditatap Korban"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork