Sebanyak 324 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Karangasem, Bali, akan memasuki masa pensiun sepanjang 2026. Hingga kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem masih menunggu kepastian formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari pemerintah pusat untuk mengisi kekosongan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, Cokorda Alit Surya Prabawa, mengatakan ratusan ASN yang akan pensiun terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap tahun ada ratusan ASN yang pensiun. Tahun ini ada pejabat eselon II yang juga pensiun. Sehingga praktis kondisi ASN kita di Karangasem terus berkurang," kata Prabawa, Selasa (30/6/2026).
Prabawa berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) segera membuka formasi CPNS untuk menutup kekurangan ASN di Karangasem. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian apakah pengadaan CPNS akan dibuka pada tahun ini.
"Kemungkinan pusat juga tengah melakukan penataan dan perhitungan saat ini, baik dari segi anggaran dan yang lainnya," ujar Prabawa.
Menurut Prabawa, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata juga telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengusulkan kebutuhan formasi ASN. Langkah itu dilakukan agar kekurangan pegawai akibat pensiun tidak semakin membebani pelayanan publik.
"Jika tidak ada formasi tentu cukup berpengaruh terhadap pemerintah, karena jumlahnya terus menyusut. Sedangkan PPPK tidak ada jenjang karir," ucap Prabawa.
Saat ini, jumlah ASN di Kabupaten Karangasem tercatat sebanyak 9.434 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.350 merupakan PNS, sedangkan sisanya adalah PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Sedangkan ASN yang akan pensiun sampai tahun 2029 mencapai 1.047 orang.