detikBali

Bupati Sutjidra Ingatkan ASN Buleleng Jangan Hanya Nikmati Status PNS

Terpopuler Koleksi Pilihan

Bupati Sutjidra Ingatkan ASN Buleleng Jangan Hanya Nikmati Status PNS


Made Wijaya Kusuma - detikBali

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. (Foto: Dok. Kominfo Buleleng)
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. (Foto: Dok. Kominfo Buleleng)
Buleleng -

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 123 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Sutjidra mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) yang baru dilantik itu agar tidak sekadar menikmati status sebagai PNS, melainkan menunjukkan pengabdian nyata kepada masyarakat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS Pemkab Buleleng berlangsung di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, Bali, Senin (15/6/2026). Sutjidra menegaskan status PNS tersebut merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pilihan menjadi PNS adalah sebuah amanah. Saudara harus mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta ikut berkontribusi dalam upaya menyejahterakan masyarakat Buleleng," kata Sutjidra kepada ratusan PNS yang dilantik tersebut.

Ia mengapresiasi perjuangan para ASN yang berhasil melewati seluruh tahapan seleksi hingga akhirnya diangkat menjadi PNS. Namun, Sutjidra mewanti-wanti bahwa tantangan sesungguhnya justru dimulai setelah resmi menjadi aparatur sipil negara.

ADVERTISEMENT

Sutjidra meminta para PNS baru menjunjung tinggi nilai-nilai BerAKHLAK, menjaga integritas, serta menunjukkan dedikasi dan profesionalisme dalam bekerja. Ia menegaskan tidak akan mentoleransi ASN yang gagal menjalankan fungsi sebagai pelayan masyarakat.

"Saya sebagai pembina kepegawaian tidak akan segan memberikan tindakan apabila ada ASN yang tidak menjalankan perannya sebagai pelayan masyarakat dengan baik," imbuh politikus PDIP itu.

Sutjidra lantas menyoroti komitmen pengabdian ASN di Kabupaten Buleleng. Bupati asal Desa Bontihing itu juga mengingatkan bahwa tidak boleh lagi ada sekat berdasarkan daerah asal selama memilih menjadi PNS Pemkab Buleleng.

"Ketika saudara telah mendeklarasikan diri untuk mengabdi di Buleleng, maka berikan pengabdian yang tulus untuk Buleleng," uja Sutjidra.

"Jadilah pelayan yang baik, bukan menjadi bagian dari masalah, tetapi menjadi solusi bagi kemajuan Buleleng," pungkasnya.



(iws/iws)











Hide Ads
LIVE