Sebanyak 297 peserta ujian ulang atau retaker Uji Kompetensi Nasional Peserta Didik Profesi Dokter (UKNPDPD) dinonaktifkan dari status mahasiswa program pendidikan profesi dokter per Mei 2026. Mereka berasal dari 30 fakultas kedokteran di berbagai perguruan tinggi dan dinyatakan telah melewati batas masa studi tanpa berhasil lulus uji kompetensi.
Dilansir detikEdu, kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 337/DST/B.B2/DT/02.00/2026 tentang Daftar Mahasiswa Habis Masa Studi per Mei 2026 yang diterbitkan pada 15 Mei 2026.
Data mengenai mahasiswa yang dinonaktifkan itu dipaparkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada Senin (8/6/2026).
Isu Kekurangan Dokter dan Retaker
Budi mengatakan, Indonesia diproyeksi memiliki kekurangan dokter sampai 2032. Dengan estimasi kebutuhan sekitar 255.420 dokter, Indonesia diperkirakan memiliki 162.220 dokter pada tahun tersebut.
Hal tersebut didasarkan pada pemodelan empiris yang memperhitungkan beban epidemiologi dan estimasi kebutuhan nakes (tenaga kesehatan)-named (tenaga medis) proyeksi 10 tahun ke depan, dengan diskusi bersama kolegium dan faktor koreksi dari pola penduduk dan beban penyakit, tanpa percepatan produksi dokter.
"Jadi kami sangat membutuhkan dokter-dokter," kata Budi.
Sementara itu, ia menambahkan, RI juga memiliki isu di uji kompetensi. Berdasarkan masukan dari peserta, ia mendapati isu ribuan retaker belum lulus.
Berdasarkan laporan kelulusan UKMPPD periode 2016-2024, 2.623 retaker tidak lulus uji kompetensi. Sebanyak 37% di antaranya sudah ujian lebih dari 3 kali dan sudah ditindaklanjuti Kemdiktisaintek.
"Dan ada sekitar 297 yang kalau dia tidak lulus sekali lagi, dia akan hilang haknya untuk lulus. Jadi ini masalah yang kita dengar dari lapangan," ucapnya.
"Karena ini bukan wewenangnya kami, tapi kami merasa bahwa memang banyak dokter-dokter sudah lulus sarjana kedokteran, tapi kemudian tidak lulus uji kompetensi oleh Konsil Kesehatan Indonesia. Dan ini sebenarnya bisa dibuka, fakultas-fakultas kedokteran mana yang menyebabkan paling banyak yang tidak lulus. Ya, kita menyarankan, kalau bisa itu dipakai sebagai feedback," kata Budi.
Usul Pengurangan Kuota di FK
Budi mengatakan, pihaknya mengusulkan pengkajian kembali kapasitas penerimaan pada fakultas kedokteran (FK) dengan jumlah retaker atau pending lulusan yang tinggi.
"Artinya, kalau ternyata di banyak meluluskan S.Ked, tapi kemudian nggak lulus-lulus uji kompetensi, ya artinya harus dikurangi kuotanya sampai mereka bisa benar-benar memperbaiki kualitas pendidikannya mereka," ucap Budi.
"Karena kalau tidak, nanti akan terus bertambah ya ini yang, yang, tidak lulusnya," imbuhnya.
Sementara itu, pihaknya juga mengusulkan agar FK memberikan bimbingan bagi mahasiswa retaker dengan melibatkan Kolegium.
Simak Video "Video: AIPKI Menampik Ada 'Permainan' di Uji Kompetensi Dokter"
(nor/nor)