Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, membeberkan alasan mengenai usulannya agar masyarakat sipil bisa menduduki sejumlah jabatan utama non-operasional di Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pigai menilai pelibatan warga sipil dalam pengawasan lembaga kepolisian (civilian oversight) lumrah dalam konsep negara modern.
"Kenapa saya bilang warga sipil bisa menjadi pejabat utama di Polri? Semua negara modern di dunia menerapkan apa yang dinamakan civilian oversight," ungkap Pigai saat menghadiri Kongres XI Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) di Jembrana, Bali, Sabtu (6/6/2026).
Pigai lantas mencontohkan Kepolisian New York (NYPD) di Amerika Serikat serta kepolisian di Inggris, Prancis, dan Belanda yang pucuk pimpinannya dipegang oleh kalangan sipil. Meski melibatkan warga sipil, dia berujar, teknis operasional kepolisian tetap harus dijabat oleh polisi.
"Operasionalnya dipegang polisi, tetapi pimpinan tertingginya selalu sipil. Karena negara-negara maju menggunakan konsep civilian oversight, maka Indonesia juga bisa menerapkan hal tersebut," imbuh Pigai.
Pigai menegaskan usulannya tersebut tidak dalam rangka meminta posisi Kapolri agar diisi oleh warga sipil. Ia menerangkan fokus dari usulan tersebut adalah pada jabatan-jabatan struktural di kepolisian yang bersifat manajerial.
Beberapa jabatan yang menurutnya bisa diduduki warga sipil, antara lain bidang keuangan, pengembangan teknologi, perencanaan, hingga sumber daya manusia (SDM). Pigai lantas menyentil para pengamat yang tidak setuju dengan konsep yang dia usulkan tersebut.
"Jadi, kalau ada pengamat atau ahli hukum yang mengatakan tidak ada pimpinan polisi di dunia ini yang berasal dari sipil, itu artinya mereka keliru atau bodoh. Sebab, di NYPD saja pimpinannya sipil. Begitu juga dengan posisi Mayor untuk pimpinan departemen kepolisian di London, itu juga sipil," imbuhnya.
Simak Video "Video Pigai Soal Soeharto Diberi Gelar Pahlawan: Saya Menteri HAM, No Comment"
(iws/iws)