detikBali

Siapa yang Wajib Berkurban? Ini Kriteria Orang yang Mampu Membayar Udhiyah

Terpopuler Koleksi Pilihan

Siapa yang Wajib Berkurban? Ini Kriteria Orang yang Mampu Membayar Udhiyah


Devie Vyatri Permata Cahyadi - detikBali

Ilustrasi Idul Adha 2026
Ilustrasi Idul Adha 2026. Foto: Gemini AI
Denpasar -

Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Muslim mulai mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah qurban sebagai bentuk ketakwaan kepada Allah SWT serta wujud kepedulian untuk berbagi kepada sesama.

Namun, tidak sedikit pula yang bertanya-tanya mengenai bagaimana kriteria seseorang yang dianggap mampu untuk membayar udhiyah qurban. Pasalnya, tidak semua orang memiliki kondisi ekonomi yang sama untuk menunaikan ibadah tersebut tanpa mengabaikan kebutuhan lainnya.

Lantas, seperti apa kriteria orang yang dianggap mampu berqurban menurut ajaran Islam? Yuk, simak penjelasan selengkapnya!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat Mampu Berkurban

ADVERTISEMENT

Dalam ajaran Islam, ibadah qurban atau udhiyah sangat dianjurkan bagi mereka yang mampu secara finansial. Namun, tidak semua orang diwajibkan untuk melaksanakannya karena terdapat kriteria tertentu yang perlu diperhatikan agar ibadah tersebut dapat dijalankan tanpa memberatkan seseorang.

Dikutip dari laman Nahdlatul Ulama Online, syarat mampu berkurban berkaitan dengan kecukupan harta yang dimiliki seseorang. Seseorang dapat dikatakan mampu apabila memiliki dana untuk membeli hewan qurban setelah kebutuhan pokok diri sendiri dan orang-orang yang menjadi tanggungannya terpenuhi.

Sebagai gambaran, seseorang mungkin memiliki uang senilai harga hewan qurban, misalnya sekitar Rp 3 juta untuk membeli kambing. Namun, apabila setelah digunakan untuk berkurban, kebutuhan pokok pada hari raya serta hari-hari berikutnya menjadi tidak tercukupi, maka ia tidak termasuk ke dalam golongan orang yang diwajibkan berkurban.

Singkatnya, seseorang dianggap mampu berkurban apabila memiliki harta lebih dari nilai hewan kurban. Dengan demikian, ibadah qurban dapat dilakukan dengan keikhlasan tanpa menimbulkan kesulitan ekonomi.

Rasulullah SAW bersabda:

"Barangsiapa memiliki kelapangan rezeki, tetapi tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat salat kami." (HR. Ibnu Majah)

Hadis tersebut menegaskan ibadah qurban hanya ditujukan kepada mereka yang memiliki rezeki berlebih. Sementara bagi orang yang belum mampu, tidak membebankan kewajiban tersebut agar ibadah tetap dapat dijalankan sesuai kemampuan masing-masing.

Keutamaan Ibadah Qurban

Ibadah kurban merupakan amalan sunnah muakkadah, yakni ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan. Apabila dikerjakan, amalan ini akan mendatangkan pahala dan berkah yang berlimpah, sedangkan jika tidak dilaksanakan tidak menimbulkan dosa.

Kurban memiliki banyak keutamaan karena menjadi bentuk ketakwaan kepada Allah SWT sekaligus wujud kepedulian terhadap sesama. Melalui ibadah ini, umat Muslim diajarkan untuk meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS dalam menjalankan perintah Allah SWT.

Adapun beberapa keutamaan ibadah qurban antara lain sebagai berikut:

• Menjadi amalan yang sangat dicintai Allah SWT dan akan menjadi saksi di akhirat
• Ladang pahala untuk menghapus dosa
• Menumbuhkan rasa kepedulian dan semangat berbagi kepada sesama
• Melatih sikap ikhlas, syukur, dan ketaatan dalam menjalankan perintah Allah SWT

Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman:

"Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah." (QS. Al-Kautsar: 2)

Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda:

"Tidak ada suatu amalan yang dilakukan anak Adam pada Hari Nahr yang lebih dicintai Allah selain menyembelih hewan kurban." (HR. Tirmidzi)

Oleh karena itu, ibadah kurban menjadi salah satu amalan yang sangat dianjurkan bagi umat Muslim yang mampu sebagai bentuk ketaatan dan upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Demikian ulasan lengkap mengenai ketentuan membayar Udhiyah Qurban yang perlu Anda ketahui. Semoga informasinya bermanfaat ya, detikers!



(nor/nor)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads