SIM Keliling 15 Mei 2026 Hadir di Badung, Tabanan, dan Klungkung

Arga Fahreza - detikBali
Jumat, 15 Mei 2026 03:30 WIB
Foto: Ilustrasi surat izin mengemudi (SIM). (Fauzan Muhammad/detikJabar)
Badung -

Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling hadir di Badung. Layanan ini diberlakukan untuk memudahkan proses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS). Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM dengan cepat dan praktis, bisa langsung mendatangi layanan SIM Keliling tersebut.

  • SIM Keliling Badung, 15 Mei 2026
    Lokasi: Damkar Dalung & Mall Pelayanan Publik Puspem Badung.
    Waktu Pelayanan: 08.30 Wita-selesai.
  • SIM Keliling Tabanan, 15 Mei 2026
    Lokasi: Mall Pelayanan Publik Tabanan.
    Waktu Pelayanan: 08.00 Wita-selesai.
  • SIM Keliling Klungkung, 15 Mei 2026
    Lokasi: Depan Kantor Bupati Klungkung & Polsubsektor Nusa Penida.
    Waktu Pelayanan: 08.30 Wita-selesai.



Simak Video "Video Trotoar di Badung Meledak, Polisi Temukan Dugaan Rembesan BBM"

(hsa/hsa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork