Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling hadir di Badung. Layanan ini diberlakukan untuk memudahkan proses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS). Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM dengan cepat dan praktis, bisa langsung mendatangi layanan SIM Keliling tersebut.
- SIM Keliling Badung, 15 Mei 2026
Lokasi: Damkar Dalung & Mall Pelayanan Publik Puspem Badung.
Waktu Pelayanan: 08.30 Wita-selesai. - SIM Keliling Tabanan, 15 Mei 2026
Lokasi: Mall Pelayanan Publik Tabanan.
Waktu Pelayanan: 08.00 Wita-selesai. - SIM Keliling Klungkung, 15 Mei 2026
Lokasi: Depan Kantor Bupati Klungkung & Polsubsektor Nusa Penida.
Waktu Pelayanan: 08.30 Wita-selesai.