Kasus pelajar meninggalkan rumah kembali terjadi di Karangasem. Kali ini, siswi sekolah menengah pertama (SMP) berusia 13 tahun inisial NPJ meninggalkan rumahnya di Desa Ban, Kecamatan Kubu.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Karangasem, Ipda I Nengah Artono, mengatakan pelajar tersebut diketahui meninggalkan rumah sejak Rabu (6/5/2026). Namun, orang tuanya baru melapor ke Polsek Kubu pada Rabu (13/5/2026).
"Laporannya baru kemarin, Unit Reskrim Polsek Kubu sedang melakukan penyelidikan untuk dapat menemukan remaja tersebut," kata Artono, Kamis (14/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artono mengatakan NPJ meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya sekitar pukul 20.00 Wita. Saat meninggalkan rumah, NPJ diketahui mengenakan kaus lengan panjang hijau dan celana kain panjang hitam.
Keesokan harinya, ibunya sempat menghubungi NPJ dan menanyakan keberadaannya. NPJ saat itu mengaku sedang di Denpasar. NPJ lantas mematikan sambungan telepon sebelum ibunya bertanya lebih jauh. NPJ selanjutnya mengirim pesan lewat WhatsApp bahwa ia ingin mencari pekerjaan.
Ibunya kemudian melarang NPJ mencari pekerjaan dan menyuruhnya untuk segera pulang karena usianya yang masih muda dan berstatus pelajar SMP. NPJ lantas menjawab akan segera pulang, tetapi hingga kini tak kunjung kembali. Walhasil, orang tuanya kemudian melapor ke Polsek Kubu.
"Pihak kepolisian masih berupaya melakukan pencarian. Semoga remaja tersebut segera bisa ditemukan," harap Artono.
(hsa/hsa)