detikBali

Pemda Bangli Gelontorkan Rp 4,2 Miliar untuk Perlindungan Pekerja

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pemda Bangli Gelontorkan Rp 4,2 Miliar untuk Perlindungan Pekerja


Aryo Mahendro - detikBali

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Foto: dok. BPJS Ketenagakerjaan
Bangli -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli menggelontorkan dana sebesar Rp 4,2 miliar lebih untuk perlindungan para pekerja. Sebanyak 1.473 pekerja di Bangli akan mendapatkan perlindungan melalui pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dari dana itu.

"Perlindungan bagi 1.473 pekerja rentan di Kabupaten Bangli pada APBD tahun 2026. Untuk 1473 pekerja rentan dengan jumlah (nominal anggaran) Rp 296.956.800," kata Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Bangli Ni Luh Ketut Wardani dihubungi detikBali, Jumat (24/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wardani mengatakan, dana ratusan juta dari APBD Bangli itu akan memberikan perlindungan bagi ribuan pekerja selama 12 bulan atau setahun. Semua 1.437 pekerja itu telah terdaftar di data BPJS Ketenagakerjaan cabang Bali Timur.

"Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berlaku selama 12 bulan," kata Wardani.

ADVERTISEMENT

Wardani menyebut Rp 296 juta yang digelontorkan dari APBD Bangli itu bukan satu-satunya pendanaan. Dana sebesar Rp 4 miliar didapat Pemkab Bangli dari Pemerintah Provinsi Bali.

Karenanya, tiga organisasi perangkat daerah diminta memfasilitasi kepesertaan BPJS untuk ribuan pekerja itu. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangli diminta memotong alur birokrasi dan perizinan yang menyulitkan pekerja yang mendaftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dinas PUPR Bangli juga diinstruksikan agar memastikan semua pekerja membekali diri dengan semua jaminan sosial. Kemudian, Dinas Sosial Bangli juga diminta memastikan bantuan BPJS Ketenagakerjaan itu diterima oleh pekerja yang layak.

"Koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi juga membuahkan hasil manis berupa dukungan tambahan anggaran sebesar Rp 4 miliar untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial di Bangli," katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Timur, Venina, mengatakan ada sejumlah keuntungan yang didapat para peserta. Manfaat utama dari Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meliputi Biaya Medis yang Ditanggung penuh tanpa batas plafon hingga sembuh total.

Santunan STMB untuk pengganti upah 100% selama satu tahun bagi pekerja yang menjalani perawatan. Serta ketahanan ekonomi dengan memastikan keluarga pekerja tetap memiliki sokongan finansial meski kepala keluarga kehilangan produktivitas sementara.

"Memastikan keluarga pekerja tetap memiliki sokongan finansial meski kepala keluarga kehilangan produktivitas sementara," kata Venina.



(nor/nor)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads