detikBali

BKPSDM Klungkung Ungkap Tantangan Awasi Kinerja Pegawai WFH

Terpopuler Koleksi Pilihan

BKPSDM Klungkung Ungkap Tantangan Awasi Kinerja Pegawai WFH


Fatih Kudus Jaelani - detikBali

Young woman having a video call with her colleagues during Covid-19 Coronavirus quarantine. Many people on the screen.
Ilustrasi WFH. (Foto: Getty Images/FilippoBacci)
Klungkung -

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai Jumat, 10 April 2026. Aplikasi mobile presensi online berbasis koordinat dan e-kinerja dinilai belum cukup untuk mengawasi ribuan pegawai di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klungkung, AA Istri Alit Pramawati. Menurutnya, kendala lainnya juga akan dialami para pegawai yang belum memiliki fasilitas memadai di rumah masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita belajar dari saat pelaksanaan WFH pada saat COVID-19. Itu saja yang dilakukan merata, masih ada sejumlah kendala dalam urusan menyelesaikan tugas kantor. Terutama yang bersifat urgent. Apalagi ini tidak merata," kata Pramawati saat ditemui detikBali di kantornya, Kamis (9/4/2024).

Berdasarkan surat edaran Bupati Klungkung tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan Pemkab Klungkung, pengawasan terhadap pegawai dilakukan oleh masing-masing OPD. Nantinya, BKPSDM menghimpun laporan kinerja dari OPD untuk kemudian ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

Pramawati memperkirakan kesulitan akan dialami dalam pengawasan ini bisa disebabkan oleh sarana dan prasarana yang dimiliki pegawai saat bekerja dari rumahnya. Ia mencontohkan kondisi pegawai yang tidak memiliki komputer atau laptop pribadi.

"Contohnya saja di BKPSDM, di saat tertentu kami membutuhkan data-data tertentu yang mesti disajikan dengan cepat. Bagaimana kalau dia tidak memiliki laptop?" imbuhnya.

Tantangan berikutnya, Pramawati berujar, kemungkinan akan dialami pegawai perempuan yang sudah menikah. Menurut dia, seorang ibu ketika sedang berada di rumah akan sulit fokus pada tugas-tugas kantor.

"Jadi sepertinya memang tidak mudah. Tapi tentu kita jalani saja dulu sesuai ketentuan yang ada. Nanti hasilnya, berupa hasil dari pengawasan dan kendala-kendala WFH ini tentu kita akan sampaikan ke pimpinan. Untuk menjadi evaluasi dari pelaksanaan WFH ini," ujar Pramawati.

Sementara itu, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Klungkung Made Yepi Herunda juga membayangkan kendala yang dihadapi saat memantau kinerja ASN yang sedang melaksanakan WFH.

"Intinya sederhana saja. Jadi saat dihubungi atasan, yang bersangkutan merespons. Kalau responsnya lama, sampai satu dua jam, ya berarti yang bersangkutan sedang tidak melaksanakan WFH," kata Herunda.



(iws/iws)









Hide Ads