2 Polisi di Rote Ndao Luka Parah Dilempari Massa saat Amankan Aksi

Yufengki Bria - detikBali
Rabu, 01 Apr 2026 13:12 WIB
Foto: Dua anggota Polres Rote Ndao, NTT, saat menjalani perawatan medis di RSUD Ba'a akibat kena lemparan batu di bagian kepala, Senin (30/3/2026). (Dok. Polres Rote Ndao).
Rote Ndao -

Dua anggota Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), yaitu Briptu Fribet Tulle dan Briptu Fajar Yakob, mengalami luka parah setelah dilempar massa aksi saat pengamanan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Ba'a, Senin (30/3/2026).

"Dua orang personel Polres Rote Ndao mengalami luka serius di bagian kepala akibat terkena lemparan batu saat melaksanakan pengamanan di depan kantor PN Ba'a," ujar Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).

Insiden bermula ketika Fribet dan Fajar berupaya mengendalikan massa yang menggelar demonstrasi menuntut pembebasan aktivis lingkungan Erasmus Frans tanpa syarat. Saat orasi berlangsung, situasi memanas dan terjadi saling provokasi yang berujung pelemparan batu ke arah petugas.

Dalam insiden itu, Fribet mengalami luka di bagian kepala hingga enam jahitan. Sedangkan, Fajar terkena dua kali lemparan batu di bagian punggung dan kepala hingga mendapat tujuh jahitan di bagian kepala.

"Namun, aksi pelemparan itu akhirnya berhasil diredam oleh anggota," jelas Mardiono.

Polres Rote Ndao sangat menyayangkan aksi pelemparan terhadap dua polisi tersebut. Menurut Mardiono, detik-detik sebelum kejadian, polisi sudah lakukan penyekatan di lapangan dan memberikan imbauan agar tidak terjadi bentrok antar kubu.

"Tetapi masih juga terjadi aksi provokasi yang berakibat pelemparan batu sehingga terjadi korban luka dari personel pengamanan," terang Mardiono.



Simak Video "Video Prabowo Didesak Ambil Peran Upayakan Gencatan Senjata Iran-Israel"

(nor/nor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB