Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) melakukan mutasi terhadap 65 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem. Puluhan pejabat tersebut terdiri dari tiga jabatan pimpinan tinggi (JPT), 25 pejabat administrasi, dan 37 pejabat pengawas.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan terhadap 65 pejabat Pemkab Karangasem itu digelar di Wantilan Sabha Prakerthi, Kantor Bupati Karangasem, Selasa (31/3/2026). Gus Par dalam arahannya mengatakan mutasi pejabat bertujuan untuk penyegaran organisasi.
"Ini bukan sekadar kegiatan seremonial semata, melainkan sebagai momentum penting untuk memperkuat komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas yang diberikan," kata Gus Par.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gus Par menekankan mutasi tersebut menjadi upaya meningkatkan kinerja birokrasi agar lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar menjaga integritas, dedikasi, serta profesionalisme dalam mengemban pekerjaan yang baru.
Menurut Gus Par, manajemen pemerintahan harus dibangun dengan berorientasi pada pelayanan publik dan bukan sekedar administratif. "Kolaborasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan juga merupakan salah satu kunci dalam menjalankan roda pemerintahan ke depannya," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Gus Par juga mengingatkan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, produktif, dan kondusif. Termasuk dengan bersikap demokratis dan humanis serta mendorong peningkatan kinerja staf dan organisasi.
"Saya juga mengingatkan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar selalu bekerja secara cermat dan tidak mengabaikan administratif untuk menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari," jelas Gus Par.
(iws/iws)










































