Sekitar 30 orang anggota Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali (FPDPB) mendatangi Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Bali, Jumat (20/2/2026). Mereka menyerahkan surat permohonan audiensi sebagai bentuk protes atas lambannya penerbitan nomor registrasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi.
Ketua FPDPB I Made Darmayasa mengatakan kedatangan mereka bertujuan untuk mendorong percepatan tindak lanjut perda. Pasalnya, hingga kini nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga diterbitkan meski perda telah disahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami datang ke kantor gubernur yang pertama tadi, dan kantor DPR. Jadi tujuannya kita ingin meminta audensi. Audensi terkait dengan Raperda ASKP. Karena Raperda hari ini masih lambat, belum ada respons," ujar Darmayasa di Kantor DPRD Bali, Jumat (20/2/2026).
FPDPB, Darmayasa berujar, memberi waktu hingga dua pekan kepada pemerintah daerah untuk segera memberikan kejelasan mengenai Raperda ASKP tersebut. Apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan masih belum terdapat perkembangan, FPDPB akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih banyak.
"Kami nanti turun. Mungkin bisa 10 ribu orang, 15 ribu orang," ungkapnya.
Menurut Darmayasa, tahapan pengesahan perda hanya tinggal selangkah yaitu menerbitkan nomor registrasi. Namun, proses tersebut dinilai sangat lamban.
Selain itu, ia juga menyoroti jalanan yang kian semrawu. Menurut Darmayasa, izin angkutan berbasis aplikasi dikeluarkan tanpa mempertimbangkan daya dukung jalan.
"Banyak pelanggaran di lapangan, kuota kendaraan dikeluarkan tanpa kajian carrying capacity. Kalau macet, tamu-tamu yang berkualitas tidak kembali lagi," ujarnya.
Darmyasa menilai kondisi ini sangat mencerminkan pengelolaan pariwisata Bali yang tanpa arah dan tanpa ada kendali yang jelas. Ia menilai, jika situasi ini tidak segera ditangani akan berdampak pada keberlanjutan pariwisata.
"Bali saat ini seperti autopilot. Seperti tempat penampungan akhir. Jadi ini tidak bisa kamo diamkan. Karena hampir 70 persen income kami di Bali adalah pariwisata," jelasnya.
Darmayasa berharap pembenahan tata kelola pariwisata dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat. "Sebelum Nyepi, kami merayakan hari raya tahun baru. Dengan wajah baru pariwisata Bali. Jadi saat pengerupukan kami juga mau membakar energi-energi negatif," pungkasnya.
(hsa/hsa)










































