Seorang pendaki bernama Paula Shinta Kadek Peter Tamboto harus digotong personel gabungan tim pencarian dan penyelamatan Karangasem (SAR), polisi, dan TNI dari Gunung Abang, Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali. Perempuan 42 tahun itu tergelincir dan mengalami patah tulang saat turun gunung.
"Korban (Shinta) tergelincir pada saat mendaki di Gunung Abang yang menyebabkan kaki korban patah," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bangli Iptu I Ketut Gede Ratwijaya dalam keterangannya kepada detikBali, Senin (26/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratwijaya menjelaskan Shinta mendaki ke puncak Gunung Abang bersama dua orang rekannya dan seorang pemandu lokal, Minggu (25/1/2026) pukul 03.30 Wita. Perjalanan mendaki selama sekitar 5 jam dilakukan Shinta dan dua rekannya hingga tiba di puncak Gunung Abang.
Pukul 09.00 Wita, Shinta dan dua rekannya memutuskan untuk kembali turun gunung. Nahas, dalam perjalanan turun, Shinta terpeleset dan mengalami patah tulang di ketinggian 1.997 meter di atas permukaan laut (mdpl) atau sebelum pos 2 Pura Andong.
"Karena medan pendakian licin dan terjal korban tergelincir dan mengalami patah tulang pada kaki kanan," kata Ratwijaya.
Ratwijaya menuturkan kecelakaan itu lalu dilaporkan pemandu yang mengantar Shinta dan dua rekannya ke petugas SAR dan polisi. Sebanyak delapan petugas gabungan itu lalu memulai upaya penyelamatan pukul 12.00 Wita.
Beberapa jam setelahnya, petugas SAR gabungan sudah mencapai lokasi kejadian dan mulai mengevakuasi Shinta. Proses penyelamatan dan evakuasi dari titik kejadian berlangsung hingga pukul 19.35 Wita.
"Pukul 19.35 Wita, korban telah sampai di parkiran pendakian Gunung Abang dan selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Bali Royal Hospitality," katanya.
(nor/nor)










































