detikBali

Aduan ke Ombudsman Bali Didominasi Infrastruktur, Denpasar Tertinggi

Terpopuler Koleksi Pilihan

Aduan ke Ombudsman Bali Didominasi Infrastruktur, Denpasar Tertinggi


Maria Christabel DK - detikBali

Konferensi pers Laporan Tahunan 2025 Ombudsman Bali, Rabu (21/1/2026).
Konferensi pers Laporan Tahunan 2025 Ombudsman Bali, Rabu (21/1/2026). (Foto: Maria Christabel DK/detikBali)
Denpasar -

Laporan instansi pemerintah kepada Ombudsman RI Perwakilan Bali paling banyak berasal dari pemerintah kota dan kabupaten. Dari total 226 pengaduan yang masuk, Pemkot Denpasar mencatatkan jumlah laporan tertinggi.

"Izin, Denpasar kalau nggak salah hampir 100-an ya. Karena kita juga melihat, sebanyaknya laporan, belum tentu, dari pemda atau pemkot itu jelek penanganan pengaduan. Seperti melalui kanal pemkot Denpasar, jadi masyarakat semakin ingin melaporkan. Jadi, bukannya tidak ditangani. Jadi, kenapa Denpasar banyak dilaporkan? Ya karena Pemkot-nya gercep untuk menangani tersebut bermasalah ini," ujar Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Bali, Dewa Made Krisna Adhi Sanjaya, dalam konferensi pers Laporan Tahunan 2025 Ombudsman Bali, Rabu (21/1/2026).

Sanjaya menyebut laporan yang masuk didominasi persoalan perhubungan dan infrastruktur. Aduan yang diterima antara lain terkait kondisi jalan, kabel rusak, hingga penerangan jalan umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan proses penanganan setiap laporan berbeda-beda, tergantung tingkat kerusakan dan kebutuhan teknis di lapangan. Salah satu contoh ialah laporan mengenai kerusakan badan jalan di wilayah Penatih Angantaka.

ADVERTISEMENT

"Kalau tidak terlalu berat bisa cepat. Di Penatih Angantaka, sempat lama prosesnya karena perlu bahan-bahan baku yang tidak hanya sekadar tambah sulap," kata Sanjaya.

Ombudsman Bali juga mempertimbangkan keterlibatan sejumlah pihak dalam penanganan laporan, yang kerap membuat proses komunikasi menjadi lebih panjang.

"Kadang-kadang masalahnya simpel, nih. Oh, ada masalah jalan, tapi ketika koordinasi ternyata bukan jalan kabupaten/kota, ternyata punya provinsi, ternyata punya nasional," ujar Kepala Ombudsman Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti.

Dalam Laporan Tahunan 2025, Ombudsman mencatat telah melakukan pemeriksaan terhadap 260 laporan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 251 laporan atau setara 96,54 persen telah diselesaikan hingga berstatus tutup.

Selain pemeriksaan laporan, Ombudsman Provinsi Bali juga melakukan pengawasan langsung terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

"Pengawasan dilakukan di berbagai sektor ya, dari pendidikan, kesehatan, transportasi, dan pelayanan kepolisian," terang Widhiyanti.

Ia menambahkan, pengawasan mencakup sejumlah program strategis pemerintah, mulai dari pelayanan Samsat melalui Investigasi atas Prakarsa Sendiri (IAPS), pengawasan SPMB, arus mudik, program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, pemantauan harga bahan pokok menjelang hari besar keagamaan, hingga persiapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.



(dpw/dpw)









Hide Ads