Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxsmy Saraswaty bersama tim meninjau langsung rumah warga yang tidak layak huni di Jalan Tukad Ngenjung, Gang Blueston, Lingkungan Kampung Baru, Banjar Dukuh, Serangan, Denpasar Selatan, Senin (19/1/2026).
"Ini kami meninjau langsung rumah yang dikabarkan tidak layak huni. Karena ini warga kita, jadi perlu meninjau langsung kelayakan rumahnya," ujar Laxsmy kepada detikBali.
Rumah tersebut berdiri di atas lahan seluas 70 meter persegi dan ditempati lima orang anggota keluarga. Dari hasil peninjauan, Laxsmy menyebut keluarga itu masuk dalam dua kategori, yakni perempuan rawan sosial ekonomi sebagai pemilik rumah serta kategori yatim. Dengan kategori tersebut, keluarga tersebut masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mereka ini masuk dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) sehingga memerlukan bantuan," jelasnya.
Asesmen yang dilakukan Dinas Sosial Kota Denpasar juga diikuti dengan koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sebelumnya, tim Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Denpasar telah lebih dulu melakukan pengecekan terhadap rumah milik I Wayan Supama.
Laxsmy mengatakan hasil assessment tersebut akan segera disampaikan kepada Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara bersama pihak terkait lainnya, khususnya dalam penanganan PKH tahun 2026. Ia memastikan proses penanganan akan dilakukan secepatnya.
"Ya harus segera, kemarin Dinas Perkim sudah turun. Cuman yang bersangkutan (penghuni rumah), sementara dipindahkan ke tempat kos karena kondisi rumahnya sudah mau ambrol. Jadi secepatnya kami laporkan assessment ke pimpinan," imbuhnya.
Terkait anggaran renovasi rumah, Laxsmy menyebut pendanaannya akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar.
"Dananya masuk ke APBD. Perubahan rencananya, tapi melihat ini ya harus dipercepat supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," terangnya.
Ia juga mengingatkan bahwa di wilayah sekitar sebelumnya Pemerintah Kota Denpasar telah memberikan bantuan kepada warga yang terdampak bencana puting beliung.
"Jadi kalau nggak salah 2022 itu pernah kejadian puting beliung. Akhirnya kami bantu untuk memperbaiki atapnya. Nah ini, harus cepat," pungkasnya.
Sementara itu, salah satu anggota keluarga pemilik rumah, Ketut Yos, mengatakan pengajuan perbaikan rumah tersebut telah disampaikan sejak 2024. Pengajuan itu dilakukan saat salah satu anggota dewan Fraksi PDIP I Wayan Suadi Putra berkunjung ke lokasi.
"Karena kondisi rumah sudah rapuh, penanganan terlambat jadi sementara keluarga ngekos dulu agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Ia mewakili keluarga berharap Pemerintah Kota Denpasar melalui dinas terkait dapat segera menangani kondisi rumah keluarga Supama.
"Ya, kami berharap segera dapat ditangani, karena ini juga kan sebagai tanggung jawab pihak Pemerintah Kota Denpasar," pungkasnya.
(dpw/dpw)










































