Genjot PAD, Pemkab Bangli Gencarkan Pendataan Kafe hingga Glamping

Aryo Mahendro - detikBali
Jumat, 16 Jan 2026 19:48 WIB
Pemandangan salah satu penginapan di sisi barat Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali, Sabtu (28/6/2025). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Bangli -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli terus menggencarkan pendataan restoran, kafe, hotel, hingga glamping yang belum menjadi wajib pajak. Hal itu dilakukan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bangli.

"Banyak restoran, coffee shop, tempat glamping, yang belum terdata," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bangli I Nyoman Murdhita kepada detikBali, Jumat (16/1/2026).

Murdhita menjelaskan Pemkab Bangli turun ke sejumlah tempat usaha di daerah tersebut. Menurutnya, mayoritas usaha berlokasi di kawasan Jalan Raya Penelokan, Kintamani, Kedisan, Songan, dan Desa Batur.

Upaya berupa pendampingan juga dilakukan terhadap para pengusaha agar tertib pajak. Selain itu, Pemkab Bangli juga mendatangi pengusaha asing yang membuka restoran, kafe, atau wahana wisata baru di kawasan Kintamani.

"Sekarang, masih kami lakukan proses, kami data, dan kami lakukan pendampingan," kata Murdhita.



Simak Video "Video Motif Penusukan di Denpasar: Pelaku Tersinggung Ditatap Korban"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork