Kabupaten Jembrana resmi ditetapkan sebagai daerah kasus penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD). Penetapan ini menyusul temuan sampel positif sehingga pemerintah daerah memberlakukan lockdown di enam desa guna memutus rantai penyebaran virus pada ternak sapi.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, menjelaskan hasil uji laboratorium terhadap sampel yang diambil di Desa Banyubiru dan Desa Baluk, Kecamatan Negara, telah keluar.
"Memang dari dua sampel suspek LSD (hasilnya positif), tapi kami akan tetap melakukan pemantauan untuk sapi yang lain milik peternak," ungkap Sugiarta saat dikonfirmasi detikBali, Rabu (14/1/2026).
Berdasarkan rapat koordinasi penanganan LSD, Pemprov Bali dan Pemkab Jembrana menyepakati sejumlah langkah darurat, termasuk penetapan tiga zona wilayah.
Pemerintah membagi wilayah Jembrana menjadi zona tertular, yakni desa-desa yang telah ditemukan kasus positif, zona kontrol di sekitar wilayah tertular, serta zona surveilans sebagai wilayah pengawasan lebih luas.
Simak Video "Video: Aksi 2 Pria Turunkan-Coret Bendera Merah Putih di Kantor Bupati Jembrana"
(dpw/dpw)