Sejumlah narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara dibekali keterampilan baru. Mereka mengolah sampah plastik yang menumpuk di area Rutan menjadi produk bernilai guna, yaitu paving block.
Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Negara, I Nyoman Tulus Sedeng, mengungkapkan program ini tidak hanya berfokus pada pelatihan keterampilan. Menurutnya, Rutan Negara ingin mendukung upaya pemerintah mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Awalnya, ini adalah bentuk kami untuk menjaga dan membantu lingkungan dari sampah plastik. Karena plastik-plastik yang ada di Rutan Negara cukup banyak. Jadi kami berusaha untuk berinovasi membuat bahan yang memang berguna," ungkap Tulus saat ditemui detikBali, Selasa (16/12/2025).
Saat ini, Tulus berujar, pemanfaatan sampah plastik untuk paving block difokuskan pada sampah yang dihasilkan di internal Rutan. Menurutnya, ada empat warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terlibat langsung dalam proses produksi paving block ini.
Simak Video "Video: Aksi 2 Pria Turunkan-Coret Bendera Merah Putih di Kantor Bupati Jembrana"
(iws/iws)