KPK Soroti Banyak Tambak Udang Tanpa IPAL di NTB

KPK Soroti Banyak Tambak Udang Tanpa IPAL di NTB

Sanusi Ardi W - detikBali
Senin, 08 Des 2025 16:05 WIB
KPK Soroti Banyak Tambak Udang Tanpa IPAL di NTB
Rapat koordinasi KPK bersama Pemkab Lombok Timur terkait pencegahan tindak pidana korupsi di Kantor BupatiΒ Lombok Timur, NTB, Senin (8/12/2025). (Foto: Sanusi Ardi W/detikBali)
Lombok Timur -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti banyaknya tambak udang yang tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari sembilan lokasi sampel tambang yang dikunjungi KPK, semuanya tidak memiliki IPAL.

"Untuk tambak ini, kami sudah keliling di Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa Besar, Sumbawa Barat. Tahun lalu juga kami sudah cek keberadaan IPAL-nya," ujar Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup V KPK, Dian Patria, seusai menghadiri rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi di Kantor Bupati Lombok Timur, Senin (8/12/2025).

Berdasarkan temuan tersebut, Dian berujar, masih banyak pengusaha tambak yang hanya mengaku memiliki IPAL. Padahal, kenyataannya tambak-tambak di NTB itu belum memiliki IPAL.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka kalau ditanya mengaku punya IPAL, tapi setelah kami cek ternyata banyak yang tidak memiliki IPAL. Hanya sampel saja kami cek. Dari sembilan tambak, kesembilanya tidak memiliki IPAL," ungkapnya.

Khusus di Lombok Timur, dia melanjutkan, terdapat lima tambak yang sudah dikunjungi. Dian menyebut tambak-tambak yang berlokasi di Kecamatan Sambelia tersebut membuang limbah langsung ke laut melalui aliran sungai.

Dian mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) setempat untuk memperhatikan aturan tata ruang dan keberlangsungan lingkungan dalam pemanfaatan sumber daya alam. Terlebih, Lombok merupakan daerah tujuan wisata.

"Lombok ini daerah wisata, pastikan pemanfaatannya keberlanjutan. Tata ruang dan keberlangsungan lingkungannya juga," imbuh Dian.

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin alias Iron, berjanji akan menindaklanjuti temuan KPK terkait permasalahan tambak udang yang belum memiliki IPAL tersebut. Ia memerintahkan dinas terkait untuk mengecek langsung perusahaan tambak tersebut.

"Nanti akan di lihat oleh Dinas Kelautan dan Perikanan akan cek ke sana," ujar Iron.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Rompi Oranye KPK"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads