Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Kabupaten Badung menjadi tuan rumah kegiatan Percepatan Akreditasi Perpustakaan yang diinisiasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI). Kegiatan dua hari ini diikuti 100 peserta, masing-masing 50 orang dari perpustakaan sekolah serta desa/kelurahan di Badung dan Kota Denpasar.
"Program ini merupakan bentuk kolaborasi pemerintah daerah dengan Perpusnas dalam bidang akreditasi. Akreditasi menunjukkan bahwa pengelolaan perpustakaan telah dijalankan dengan baik dan profesional," ujar Kepala Diskerpus Badung, Ni Wayan Kristiani.
Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Layanan Perpustakaan Sastra Mangutama ini dibuka pada Kamis (4/12/2025). Agenda ini bertujuan mendorong peningkatan kualitas layanan agar sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Percepatan akreditasi perpustakaan bertujuan meningkatkan kesadaran seluruh stake holder terhadap pentingnya identifikasi kekuatan dan kelemahan perpustakaan," jelas Ni Wayan Kristiani.
Salah satu tantangan yang disoroti yakni keterbatasan koleksi buku, terutama di perpustakaan desa. Untuk itu, Perpusnas RI memberikan dukungan tambahan.
"Salah satu tantangan kita adalah keterbatasan koleksi. Namun, Perpusnas RI telah memberikan dukungan berupa hibah 1.000 judul buku untuk perpustakaan desa di Badung," ungkapnya.
Kristiani juga mengingatkan agar perpustakaan yang sudah terakreditasi kategori C maupun B tetap melakukan peningkatan tata kelola agar makin bermanfaat. "Kami juga berharap dukungan serupa nantinya dapat diberikan bagi perpustakaan di sekolah-sekolah," tambahnya.
Perpusnas RI menilai percepatan akreditasi masih mendesak karena banyak perpustakaan sekolah, desa, dan kelurahan belum memiliki akreditasi. Tahun ini, percepatan dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD).
"Pada tahun 2025 ini, percepatan akreditasi dilakukan melalui kegiatan Diskusi Terpumpun atau yang kita kenal Focus Group Discussion (FGD) akreditasi perpustakaan," jelas Ketua Pokja Standardisasi Perpusnas RI, Desi Mardianingsih.
FGD di Badung menjadi satu dari 14 titik pelaksanaan di sejumlah provinsi. Tim penilai terdiri dari dua asesor pusat dan lima asesor daerah dari Badung dan Denpasar.
"Hal ini selaras dengan arahan pimpinan Perpusnas agar pelaksanaan akreditasi dilakukan secara kolaboratif dan merata, dengan memberdayakan asesor baik dari pusat maupun daerah," pungkas Desi Mardianingsih.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar serta tim dan asesor akreditasi tingkat pusat maupun daerah.
(dpw/dpw)










































