Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar dan Pemerintah Kota Osaki, Prefektur Kagoshima Jepang, menandatangani LOI (letter of intent) pernyataan kehendak terkait pendampingan pengelola sampah di Ruang Kerja Bupati Gianyar, Kamis (27/11/2025).
Penandatanganan dilakukan sebagai langkah komitmen bersama dalam memperkuat kerja sama di bidang lingkungan hidup serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam pengelolaan sampah. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi kedua daerah. Nantinya dituangkan secara detail dalam dokumen MoU.
Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun, memaparkan kondisi wilayah dan pengelolaan sampah di Kabupaten Gianyar. Gianyar memiliki satu Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Temesi dengan luas 6,5 hektare, 46 TPS3R, serta sejumlah armada dan alat pendukung.
Di antaranya 4 alat berat, 7 truk amrol, 25 dump truck, dan 45 truk yang dikelola desa. Agung Mayun berharap kerja sama dengan Kota Osaki dapat berlanjut dan memberikan manfaat nyata dalam peningkatan kualitas pengelolaan sampah di Gianyar.
"Semoga kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata dalam peningkatan kualitas pengelolaan sampah," ujar Agung Mayun.
Wali Kota Osaki, Yasuhiro Higashi, menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat Pemkab Gianyar. Ia menjelaskan bahwa sejak 2012, Kota Osaki telah menjalin kerja sama dengan Indonesia melalui program Grassroots JIK dalam pemilahan dan pengolahan sampah dan hasil kerja sama tersebut telah menunjukkan perkembangan signifikan, termasuk peningkatan pemilahan sampah hingga hampir 40% di Gianyar.
"Sejak 2012 Kota Osaki telah bekerja sama dengan indonesia melalui program pengolahan dan pemilahan sampah," ujar Yasuhiro Higashi.
Yasuhiro Higashi menegaskan bahwa kerja sama lintas kota ini penting untuk mendorong pengurangan emisi karbon dan pengembangan lingkungan berkelanjutan. Ke depan, Kota Osaki berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan teknis terkait lingkungan, sekaligus memperluas kerja sama pada sektor pendidikan dan kebudayaan. Ia berharap hubungan ini dapat menjadi model percontohan bagi pengelolaan sampah di Kabupaten Gianyar.
Simak Video "Video: Menteri LH Beri 3 Bulan ke Hotel di Bali Selesaikan Masalah Limbah"
(nor/nor)