APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 resmi diketok dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng, Selasa (25/11/2025). Sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan itu dipimpin Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, dan dihadiri Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra bersama jajaran eksekutif serta anggota legislatif.
Sebelumnya, seluruh fraksi DPRD Buleleng telah menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD 2026 dalam rapat paripurna internal. Persetujuan itu kemudian dibawa ke paripurna resmi untuk ditetapkan sebagai APBD 2026.
Dalam postur APBD 2026, Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 2,61 triliun mengalami penurunan sebesar Rp 12,2 triliun atau turun 0,47 persen dari rancangan awal. Sementara, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 2,8 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp 12,2 triliun atau 0,43 persen dari rancangan awal.
Dengan komposisi itu, APBD 2026 mengalami defisit Rp 234,1 miliar. Kekurangan anggaran tersebut akan ditutup melalui skema pembiayaan daerah dengan nilai setara.
Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra menyampaikan apresiasi atas masukan seluruh fraksi yang disampaikan dalam pendapat akhir pada rapat internal sebelumnya. Menurutnya, catatan fraksi menjadi pedoman penting bagi eksekutif dalam menjalankan pembangunan.
"Masukan dari anggota dewan adalah catatan penting bagi pemerintah daerah. Saya ingatkan agar dalam pelaksanaan APBD 2026 kita tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta memperhatikan hasil audit BPK tahun-tahun sebelumnya," kata Sutjidra.
Simak Video "Video Sri Mulyani Umumkan Defisit APBN Rp 401,8 T per November 2024"
(hsa/hsa)