Adi Arnawa Janji Libatkan Masyarakat Susun Master Plan Pantai Bingin

Agus Eka - detikBali
Selasa, 11 Nov 2025 08:17 WIB
Penanganan material di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Jumat (7/11/2025). (Foto: Dok. Satpol PP Badung)
Badung -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bakal menata kawasan Pantai Bingin di Desa Pecatu, Kuta Selatan. Pantai Bingin sempat viral setelah Pemkab Badung membongkar puluhan bangunan ilegal di objek wisata tersebut.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa berjanji akan melibatkan masyarakat saat penyusunan master plan penataan Pantai Bingin. Penyusunan master plan itu bahkan sudah dianggarkan pada APBD Perubahan 2025, sebelum diterjemahkan dalam detail engineering design (DED).

"(Penataan) Pantai Bingin ini kami sudah anggarkan juga di (APBD) Perubahan 2025. Itu buat master plan. Bagaimana kita akan buat, dan akhirnya kita akan tuang dalam bentuk DED nanti untuk pembangunannya," kata Adi Arnawa, Senin (10/11/2025).

Adi menjelaskan proses penyusunan master plan akan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat setempat. Pemkab Badung, dia berujar, berupaya agar tidak ada warga yang termarjinalkan dalam penataan kawasan Pantai Bingin.



Simak Video "Strategi Keberlanjutan Badung, dari Pangan hingga Pariwisata"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork