Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung berkomitmen merealisasikan bantuan sebesar Rp 1 juta bagi penyandang disabilitas fisik dan mental. Program ini ditargetkan mulai bergulir pada Desember 2025 dan menjadi salah satu prioritas pembangunan manusia di Badung, selain program penghargaan bagi warga lanjut usia (lansia).
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, teknis penyaluran untuk penyandang disabilitas fisik sudah siap dilakukan. Sementara untuk disabilitas mental, masih harus melalui proses penunjukan pengampu berdasarkan keputusan pengadilan negeri guna memastikan penerima bantuan benar-benar penyandang disabilitas mental.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kedua adalah memberikan bantuan kepada disabilitas, mudah-mudahan pada Desember 2025 ini kita dorong untuk mulai mengawali, baik disabilitas fisik, disabilitas mental. Nah untuk disabilitas fisik ini sebenarnya sudah ready, siap kita bantu," kata Adi Arnawa, Senin (10/11/2025).
Adi menjelaskan, bantuan Rp 1 juta ini bertujuan meringankan beban keluarga yang memiliki anggota penyandang disabilitas. Ia menegaskan, Pemkab masih menunggu proses hukum untuk penetapan pengampu bagi penerima disabilitas mental.
"Tapi untuk disabilitas mental ini masih menunggu, harus ada pengampu yang berdasarkan keputusan pengadilan negeri. Ini sedang berproses untuk menunjuk pengampu bahwa memang yang bersangkutan memang disabilitas mental," ujarnya.
Selain untuk penyandang disabilitas, Adi Arnawa memastikan veteran di Badung telah menerima bantuan rutin bulanan senilai Rp 1 juta. Pemkab Badung juga tengah mengkaji pemberian penghargaan bagi warga lansia berusia 75 tahun ke atas.
"Itu yang kita lakukan, termasuk juga kalau veteran kan sudah kita dorong dan untuk dibantu setiap bulan juga. Kalau enggak salah Rp 1 juta," kata mantan Sekda Badung itu.
Adi menyebut pihaknya telah menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk mendata seluruh lansia di wilayah Badung agar layanan kesehatan dapat menjangkau semua warga. Lansia yang sakit dan tidak bisa datang ke fasilitas kesehatan akan dilayani melalui skema home care.
"Saya sudah perintahkan Pak Kadiskes agar dicatatkan dulu lansia-lansia di Badung ini berapa. Sehingga datanya berbasis kecamatan dan Puskesmas yang bergerak," ujar Adi.
"Kalau yang ada masyarakat yang bedridden, lansia yang bedridden enggak bisa dibawa ke wantilan atau di mana misalnya, dijemput atau diobati melalui home care nanti," imbuhnya, memastikan layanan kesehatan gratis bagi lansia yang sakit.
Adi juga menanggapi pertanyaan masyarakat mengenai kemungkinan pensiunan ASN lansia berusia 75 tahun ke atas mendapatkan bantuan serupa. Ia menyebut hal itu masih perlu ditinjau berdasarkan regulasi yang berlaku.
"Kalau masalah pensiunan ASN ini, coba nanti kita akan lihat dulu (regulasi). Tapi terima kasih, ini masukan. Tetapi kalau yang saya tahu, saya kan (pensiunan) PNS juga, selama dia masih hidup, saya kira masih dapat (dana) pensiun, ya," terangnya.
Pemkab Badung menugaskan Bagian Kesra Setda Badung untuk mengkaji program penghargaan lansia. Kajian dilakukan agar penyaluran bantuan tidak dilakukan oleh Dinas Kesehatan, mengingat bantuan tersebut merupakan bentuk penghargaan, bukan program kesehatan.
(dpw/dpw)











































